Kampar (Inmas) – Calon Jema’ah Haji (CJH) Kabupaten Kampar akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan haji tahap II. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, hari selasa (05/03/2019) diruang kerjanya.
Dirhamsyah menjelaskan, Pemeriksaan kesehatan CJH tahap II ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan kondisi kesehatan CJH, serta mengetahui status kesehatan jema’ah sebelum proses pemberangkatan dilaksanakan.Â
Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 12 s/d tanggal 15 maret 2019, pukul 08.00 WIB s/d selesai. Adapun tempat pelaksanaannya di Puskesmas Kuok, Kec. Kuok. Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat dari dinas Kesehatan Kab. Kampar Nomor : 440/DISKES/P2P-3/2019/3218), tanggal 04 maret 2019, tentang pemeriksaan kesehatan haji tambahan tahap II.
Kepada JCH diharapkan membawa bukti setoran awal dan Istitha'ah kesehatan, bagi JCH Wanita Usia Subur (WUS) harus didampingi oleh suami atau mahrom yang bertanggung jawab menandatangani surat pernyataan tidak hamil, dengan membawa matrai Rp. 6000. JCH juga diharapkan membawa foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar. Dan bagi JCH yang sudah pernah mendapat suntik meningitis 2 tahun terakhir, diharapkan membawa bukti ICV (International Certificate of Vaccination), pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)