Pelalawan
(inmas) Kamis (16/11/17) Dalam rangka meningkatkan kerukunan antar umat
beragama dan meredam gejolak sosial menyangkut Isu Agama di Desa Lubuk Ogung
Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten
Pelalawan TU Drs.H.Syahrul
Mauludi,MA Mewakili Kakan kemenag Kabupaten Pelalawan Bersama Ketua FKUB
Pelalawan H. Fadil Harahap Memberi
Pembinaan Tentang Kerukunan Umat Beragama di Desa Lubuk Ogong Kecamatan Bandar
Seikijang.
Pembinaan Yang
dilaksanakan di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang diikuti sekitar 50 perserta baik itu tokoh Agama Islam, Tokoh Agama
Keristen, dan tokoh Masyarakat,Kepala Desa,Kapolsek,Danramil,sekcam dan Ka KUA
Bandar Seikijang.
Kasubbag TU Drs.H.Syahrul Mauludi,MA Mewakili Kakan kemenag Kabupaten Pelalawan
Dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini kondisi keagamaan di Kabupaten
Pelalawan dalam kondisi aman dan kondusif,ini tentunya bisa terwujud berkat
tingginya kesadaran masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertipan
masing masing.Lebih lanjut Drs.H.Syahrul Mauludi,MA menambahkan kondisi yang
aman bisa terwujud juga berkat kerja keras FKUB Kabupaten Pelalawan yang selalu
melakukan pembinaan sampai ke desa-desa dan selalau mengundang tokoh Agama yang
ada di Kabupaten pelalawan dengan tujuan mempererat tali persaudaraan dan
kebersamaaan kita dalam membangun bangsa ini serta tugas-tugas keumatan.” Ujar
beliau
Beliau menambahkan bahwa suatu keniscayaan bahwa bangsa kita adalah
bangsa yang majemuk yang terdiri dari suku, agama dan bahasa yang berbeda-beda.
Kementerian Agama merupakan salah satu Lembaga yang memiliki tugas untuk
meningkatkan kebersamaan dan kerukunan Umat Beragama.Masalah agama adalah
masalah yang sensitif, bencana yang timbul karena masalah agama lebih berbahaya
dan menyedihkan dibandingkan bencana alam, sebab bencana karena agama lebih
lama penyelesaiannya bahkan sering muncul kembali. Untuk kita dapat
bersama-sama bertanggungjawab menjaga kerukunan kedamaian bangsa ini, dan saya
yakin semua agama mengajarkan kedamaian.setiap persoalan yang ada kita selesaikan
secara musyawarah dan mufakat jangan mendahulukan emsosional dan langkah-langkah
melanggar hukum ” Tutup beliau
Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Pelalawan H. Fadil Harahap menghimbau kepada seluruh
pemeluk agama masing masing agar dapat menghormati dan menghargai pemeluk agama
dan dapat mewujudkan kehidupan beragama yang damai. Begitu juga kita harapkan
di Desa Lubuk Ogung ini senada dengan apa disampaikan Pak Syahrul Mauludi kita berharap
setiap persoalan yang menyangkut pendirian Rumah Ibadah kita berpedoman pada
KBM (Keputusan Bersama) dua Menteri yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, didalamnya tidak ada diskriminasi dan istilah
Mayoritas dan minoritas semua agama diperlakukan sama hak dan kewajibannya.”
Tutur beliau memaparkan (Aa/Mk)