0 menit baca 0 %

Cegah Pernikahan Anak, KUA Bukit Raya Kembali Kolaborasi Dengan Dinas P3APM

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag), Pada hari ini, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Bukit Raya, Dr. H. Suhardi, MA kembali melaksanakan kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Pekanbaru.Senin (03/11/2025).Kali ini kolaborasi itu  dipu...

Pekanbaru (Kemenag), Pada hari ini, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Bukit Raya, Dr. H. Suhardi, MA kembali melaksanakan kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Pekanbaru.Senin (03/11/2025).

Kali ini kolaborasi itu  dipusatkan di SMP 35 Pekanbaru. Dimana Ka. KUA Bukit Raya tidak hanya sekedar hadir tetapi juga dinobatkan untuk menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Pantauan tim inmas, Acara acara di buka oleh kepala dinas Hj. Erna Juita, M.Si dan turut dihadir Camat Bukit Raya, Tengku Ardi, kepala sekolah SMPN 35 Pekanbaru dan juga Kabid dinas pemberdayaan perempuan.

Selaku narasumber, Suhardi menyampaikan pentingnya pembekalan diri bagi setiap orang. Termasuk tidak melakukan pernikahan Dini.
” Anak merupakan aset bangsa yang perlu dijaga agar mereka kelak menjadi generasi yang memiliki ragam kompetensi serta memiliki moral dan adab yang tinggi. Untuk itu tugas kita bersama menjaga mereka. Jangan sempat mereka menikah sebelum waktunya”. Ungkap Suhardi.

“Kalau ini (pernikahan dini) terjadi, maka akan merepotkan anak itu sendiri dan juga kita selaku orang tua. Karena mereka belum mempunyai kompetensi (bekal, kemampuan) yang cukup untuk berumah tangga, baik secara pisik, ekonomi maupun mental.” Lanjut Ka. KUA.

Kegiatan ini ditutup dengan potho bersama(Idris)