Riau (Inmas)- Salah satu upaya pencegahan penyimpangan dan pelanggaran dalam pengelolaan zakat, infak, shadaqah dan dana sosial keaagamaan lainnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap akuntabilitas badan amil zakat dan lembaga amil zakat, Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Syariah Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) pada 16 - 18 Juli 2019 di Hotel Grand Zuri Pekanbaru.
Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kasi Penyelenggara Zakat, Drs H Kamarudin dan Kasi Penyuluh Agama Islam H Asril MM dengan dihadiri oleh 45 orang peserta yang merupakan Ketua Baznas Riau, Penyelenggara Syariah, Penyuluh Agama Islam, Ketua Baznas dan Pimpinan LAZ Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau.
Mahyudin dalam sambutannya menyebutkan, berdasarkan data dari sumber Pusat Kajian Strategis Baznas, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp233, 8 T pertahun. Khusus Provinsi Riau potensi zakat sebesar Rp8,4 T pertahun, namun yang baru terhimpun pada tahun 2018 baru sekitar Rp90 M lebih.
"Potensi zakat kita di Riau sangat besar mencapai Rp8,4 T lebih, namun yang terkumpul baru Rp90 M. Untuk itu melalui bimbingan teknis pengawasan syariah bagi LPZ akan melahirkan sinergitas antara Kemenag, Baznas dan LPZ se Kabupaten/ Kota untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat karena pelaporan dan pengelolaan zakat sudah lebih baik melalui audit syariah yang dilakukan. Dengan demikian secara otomatis, potensi zakatp akan meningkat," ungkap Mahyudin.
Ditambahkan Kamaruddin yang didampingi Ketua Panitia Hilma Malini, kegiatan yang diikuti 45 orang pengelola zakat di Riau, selain sebagi upaya mencegah penyimpangan zakat melalui audit, juga sebagai upaya untuk menyampaikan informasi agar pengelolaan zakat infak, shadaqah dan dana sosial lainnya berjalan sesuai standar kepatuhan syariat.
"Bimtek ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja SDM pengelola zakat kita yang memang masih lemah, khususnya di audit syariah. Selain itu kegiatan ini untuk meningkatkan manajemen pengelolaan, sehingga kepercayaan masyarakat untuk berzakat di lembaga- lembaga yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya dan berharap kegiatan dapat diikuti maksimal oleh para peserta. (mus/ady)
Cegah Penyimpangan Zakat, Penaiszawa Taja Bimbingan Teknis Pengawasan Syariah bagi LPZ
Ringkasan:
Riau (Inmas)- Salah satu upaya pencegahan penyimpangan dan pelanggaran dalam pengelolaan zakat, infak, shadaqah dan dana sosial keaagamaan lainnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap akuntabilitas badan amil zakat dan lembaga amil zakat, Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag...