0 menit baca 0 %

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Subbag Hukum dan KUB Taja Kegiatan Pembinaan

Ringkasan: Riau (Inmas) - Kasus kekerasan terhadap anak yang muncul semakin hari semakin dramatis dan sudah menjadi permasalahan serius. Berbagai  solusi terkait hal itu belum bisa untuk mengatasi sepenuhnya. Hal ini terbukti dengan angka kasus kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat tajam dengan berba...

Riau (Inmas) - Kasus kekerasan terhadap anak yang muncul semakin hari semakin dramatis dan sudah menjadi permasalahan serius. Berbagai  solusi terkait hal itu belum bisa untuk mengatasi sepenuhnya. Hal ini terbukti dengan angka kasus kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat tajam dengan berbagai kasus yang semakin variatif belakangan ini.

Hal tersebut menjadi salah satu PR besar bagi Kemenag sebagai salah satu lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang keagamaan. Tak terkecuali Kanwil Kemenag Riau melalui Sub bagian Hukum dan KUB menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Hukum tentang Perlindungan Anak selama tiga hari kedepan Tanggal 9 s.d 11 Agustus di Hotel Grand Suka Pekanbaru. Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.30 WIB itu dibuka oleh PLH Kakanwil kemenag Riau H Anasri selaku Kasubbag Hukum dan KUB  kanwil Kemenag Riau. Dan diikuti oleh sejumlah praktisi pendidikan Waka kesiswaan MTsN, MTsS dan MAS sebanyak 32 orang, Guru BP pada Man sebanyak 12 orang, 12 orang penyuluh agama dan 4 orang pelaksana pada Kanwil Kemenag Riau.

Ketua Panitia Nurainun mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Kanwil Kemenag Riau No 390 Tahun 2017 dan DIPA nomor 025.01.2.4.418111 Tanggal 7 Desember 2016. Dilaporkannya tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui problematika anak sekaligus mengetahui peraturan perundang-undangan anak di Indonesia khususnya Provinsi Riau. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan pada kegiatan yang rutin digelar tiap tahun ini.

Hadir sebagai narasumber Kepala Kanwil Kemenag Riau, Kepala Sub Bagian Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau H Ansri MPd, Akademisi Uin SUSQA riau Prof Dr H Khairunnas Rajab Mag, Analis produk hukum pada Sub Bagian Hukum dan KUB Agus Saputra Sag M.LIS,MH, ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau drs Risdayati Msi, Kasubsi Perawatan Lapas Anak Kelas II B Pekanbaru Sunu Istiqamah Danu S Psi.

Anasri mengharapkan kepada seluruh peserta dapat secara aktif mengikuti materi dan memberikan kontribusi nyata dalam tugas sebagai pendidik maupun penyuluh, guna sebagai upaya preventif terhadap kasus kekerasan kepada anak dengan memberikan pendidikan yang tepat dan pencerahan kepada umat.

Menurutnya ada tiga fenomena yang melanda bangsa kita hari ini, yang pada akhirnya anak anak menjadi sasaran. Ia mememberi istilah 3D terkait fenomena yang sudah seharusnya kita basmi tersebut. D Pertama, darurat narkoba, orang tua dalam hal ini memiliki peran penting dalam membentuk sikap dan karakter anak. Pendidikan agama dan budi pekerti yang komprehensif terhadap anak akan menjadi pil ampuh untuk membentengi diri terhadap kerusakan moral dan perbuatan asusila. Kedua, darurat free seks. Sebagai pendidik sekaligus orang tua kita perlu tahu bagaimana mencegah anak dari perbuatan itu. Pendidikan keluarga sejak dini akan berdampak terhadap perkembangan anak kearah positif. Ketiga, darurat teroris, dalam hal ini perlu melakukan pendidikan dan pengawasan yang tegas ketika anak melakukan kesalahan dalam mendapatkan ilmu maupun wawasan keilmuan dalam bidang agama, pungkasnya. (vera/adi)