0 menit baca 0 %

Cegah Disintegrasi Bangsa, 4 Instansi di Riau Jalin Sinergitas

Ringkasan: Riau (Inmas)- Dalam rangka mencegah terjadinya Disintegrasi Bangsa 4 Instansi dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda), Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Provinsi Riau, dan Korem akan bersinergi dalam pencegahan kejahatan, pencegahan faham radikalisme, anti toleransi dalam masyarakat.Wadir Binm...

Riau (Inmas)- Dalam rangka mencegah terjadinya Disintegrasi Bangsa 4 Instansi dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda), Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Provinsi Riau, dan Korem akan bersinergi dalam pencegahan kejahatan, pencegahan faham radikalisme, anti toleransi dalam masyarakat.

Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Imam Syaputra beserta tim, Rabu (25/10/2017) pada silaturrahimnya ke Kanwil Kemenag Riau, menyebutkan, penandatanganan kesepakatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin 30 Oktober 2017 di Hotel Primiere Jalan Sudirman Pekanbaru yang akan dihadiri oleh 4 Intansi, pemuka agama dan tokoh masyarakat  dengan pembicara kepala unit kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latif.

“Rapat kita saat ini merupakan rapat pendahuluan terkait Rakor Sektoral yang akan kita gelar sekaligus penandatangan MuO 4 Intansi ini dalam rangka pencegahan radikalisme, anti pancasila dan lainnya,” ungkapnya pada Rapat terbatas yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, dan dihadiri seluruh Kepala Bidang, Pembimas dan Kasubbag di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau di Aula Kakanwil.

Menurutnya, sebelum acara perlu penyamaan persepsi, gerak langkah, dan membangun sinergitas antara instansi terkait dalam rangka pola- pola pencegahan kejahatan, pencegahan penyebaran faham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila yang dirasakan semakin berkembang di tengah- tengah masyarakat. Jika tidak ditindaklanjuti dengan pola- pola pencegahan, pola- pola sosialisasi, edukasi, akan berkembang dan akhirnya mengarah pada disintegrasi bangsa.

“Kita ingin membangun sinergi gerak langkah dilapangan agar hasil lebih optimal. Dengan sasaran yang cukup banyak, apalagi di Riau juga lebih banyak faham khilafah, ini coba kita netralisir dengan memberikan pembelajaran untuk menyadarkan kembali. Selain untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan selama ini, tujuan akhirnya adalah berkeadilan social bagi masyarakat,” jelasnya.

Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, menyambut baik rencana kerjasama tersebut yang sebelumnya memang antara Polda dengan Kemenag Riau telah terjalin kerjasama Pencegahan Faham Radikalisme, Anti Pancasila dan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pelajar Madrasah dan Pondok Pesantren di Provinsi Riau.

“Kerjasama sebelumnya sudah dilakukan, dan akan diperluas lagi, bukan hanya di madrasah dan pondok pesantren tapi kepada seluruh umat beragama, khususnya terkait dengan penguatan pancasila sebagai ideology Negara, penanggulangan terhadap radikalisme dan pencegahan intoleransi dan terorisme,” jelas mantan Kakankemenag Rohul ini.

Untuk itu, Ahmad Supardi berharap, bentuk kerjasama yang terjalin sebelumnya dan antar 4 instansi dapat ditindaklanjuti dengan tindakan real di lapangan dengan secara bersama- sama turun kelapangan untuk melakukan pembinaan dan pencegahan.

“Dalam rapat tadi kita sudah memberikan masukan- masukan, selanjutnya akan dirumuskan dalam MoU dan tindak lanjut dengan pembuatan juknis dan sebagainya. Sehingga pada tahun 2018 sudah dapat dilaksanakan dengan persepsi dan materi yang sama, sehingga pertahanan, keamanan kehidupan beragama kita semakin baik pada masa yang akan datang,” ungkapnya. (mus/ady)