Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka mencegah penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) salah satu upaya dikerjakan oleh Pegawai Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sail Kota Pekanbaru adalah melakukan menyemprotan desinfektan.
Selasa (02/04/2020).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ka. KUA
Kecamatan Sail, Nurdeni Dahri, S.Ag via WhatsApp Group Kemenag Kota Pekanbaru,
bahwa kegiatan yang dilakukannya bersama Stafnyanya ini dalam rangka turut
mencegah penyebaran Covid- 19.
Setelah dilakukan penyemprotan di kantornya, ia
berharap “. Saya harap kantor kita terbebas dari berbagai kuman penyakit
terutama virus corona yang sudah menyebar ke seluruh dunia. Ujarnya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa bagi yang mendesak,
pelanyanan nikah tetap bisa dilaksanakan di KUA atau di rumah dengan
persayaratan yang ketat. Antara lain Jumlah yang hadir dibatasi maksimal 10 orang,
memakai masker dan sarung tangan, cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruang
dan membuat pernyataan kesanggupan untuk mengikuti protokoler pernikahan.
Ini semua dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran
Covid -19. Mudah-mudahan dengan
senantiasa menjaga kebersihan, termasuk kebersihan lingkungan kantor, kita akan
terbebas dari berbagai penyakit. (Idris)