0 menit baca 0 %

Cegah Covid-19, KUA Se-Kab. Kampar Pasang Spanduk

Ringkasan: Kampar (Inmas) Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kampar pasang spanduk himbauan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (01/04/202...

Kampar (Inmas) – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kampar pasang spanduk himbauan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (01/04/2020) diruang kerjanya.

Agus mengatakan, spanduk himbauan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kantor Urusan Agama ini berisikan tiga himbauan. Pertama, Akad nikah yang dilakukan di Kantor KUA maupun diluar KUA harus diruangan terbuka atau berventilasi sehat. Kedua, Batasi jumlah orang yang hadir dalam prosesi akan nikah, dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 (sepuluh) orang dan seluruhnya menggunakan sarung tangan dan masker.

Kemudian yang ketiga, Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer sebelum memasuki ruangan baik bagi Catin (calon Pengantin), Wali Nikah, Petugas dan Anggota keluarga yang ikut menghadiri. Mari kita cegah penyebaran Covid-19 dengan social Distancing (jaga jarak)..!, pungkas Agus. (Ags/Usm/Mjs)