Rokan Hilir (inmas)- Dalam rangka mencegah adanya paham keagamaan sesat dan radikalisme yang bisa meresahkan masyarakat Khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Seksi Kasi Bimas Islam mengadakan Pembinaan Aliran dan Paham Keagamaan bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Rokan Hilir di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (20/2/2019).
Pada Kegiatan tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Rokan Hilir, H. Agustiar menyampaikan terima kasih kepada Bapak H. Rusli Efendi yang hadir ke Kemenag Kabupaten Rokan Hilir untuk memberikan pembinaan Aliran dan Paham Keagamaan. Selamat datang di Kabupaten Rokan Hilir, kami berharap semoga dengan adanya pembinaan ini dapat menambah pengetahuan kita serta senantiasi wasapada sehingga dapat mengantisipasi awal agar tidak adanya perkembangan ajaran-ajaran sesat dan radikalisme di Kabupaten Bukittingg”, tuturnya.
Kegiatan ini lanjut H. Agustiar, bertujuan untuk menjalin kerja sama antara semua pihak dan menyamakan kesepahaman dalam mencegah paham radikalisme dan aliran sesat yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. “Kantor Kementerian Agama tidak akan sanggup mengatasi masalah radikalisme dan aliran sesat yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ini dengan sendiri, oleh karena Itu kerja sama dinilai sangat positif dan sangat baik kita lakukan,” ungkap H. Agustiar.
Acara Pembinaan tersebut menghadirkan seorang narasumber yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Rokan Hilir, putra asli Rokan Hilir yang sudah berkiprah di Jakarta sebagai sekretaris Masjid Istiqlal Jakarta, H. Rusli Efendi. Dalam kegiatan pembinaan tersebut H. Rusli Efendi menyampaikan bahwa secara keumatan mungkin tidak bisa di temukan ajaran sesat dan Radikalisme di Kabupaten Rokan Hilir, akan tetapi kita harus mewaspadaainya secara Individu dan pendekatan keagamaan”, tuturnya.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut di bicarakan tentang seputar berbagai macam ciri-ciri Aliran dan Paham Keagamaan serta perkembangan ajaran sesat dan radikalisme di masyarakat. (Nsh)