Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, Rabu (15/10/2025) โ Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan bagi pasangan calon pengantin (catin) di Gedung MDA Darussalam, Desa Koto Baru.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini dipandu oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Singingi Hilir, Ustadz Kholbi Hidayat, S.Ag., M.H. Dalam bimbingannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan spiritual dan ibadah yang baik dalam memasuki kehidupan rumah tangga.
Menariknya, pasangan catin yang mengikuti kegiatan ini merupakan pasangan usia muda yang telah memenuhi prosedur resmi melalui rekomendasi dari Pengadilan Agama. Hal ini menunjukkan bahwa meski usia mereka relatif muda, kesiapan mental, spiritual, dan administratif tetap menjadi prioritas utama.
Ustadz Kholbi menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga ibadah yang memerlukan kesiapan lahir dan batin. โMenikah itu ibadah. Maka harus disiapkan dengan ilmu, iman, dan tanggung jawab,โ ujarnya dalam sesi pembinaan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari peserta dan pihak KUA karena dinilai sebagai langkah penting dalam membentuk generasi muda yang memahami makna sakralnya pernikahan dan tanggung jawab berumah tangga.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para calon pengantin muda dapat memahami bahwa pernikahan adalah ibadah yang suci, sehingga mereka mampu membangun keluarga sakinah, mawadah, warahmah dengan landasan iman, takwa, dan akhlak yang baik.(MB)