0 menit baca 0 %

Catin asal Rangsang Barat mendapat bimbingan dari Penyuluh Agama Islam.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Sepasang Calon Pengantin (Catin) atas nama Jumahar asal Dusun Parit Lapis Desa Bina Maju dan Sofiyana asal Dusun Parit Sayang Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mendapatkan Bimbingan Perkawinan (Binwin) dari Nurjamilah, S.EI.

Meranti (Inmas) - Sepasang Calon Pengantin (Catin) atas nama Jumahar asal Dusun Parit Lapis Desa Bina Maju dan Sofiyana asal Dusun Parit Sayang Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mendapatkan Bimbingan Perkawinan (Binwin) dari Nurjamilah, S.EI. Nurjamilah, S.EI adalah Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) kepada pasangan Calon Pengantin (Catin) tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (20/03/2020) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat di Desa Bantar.

Nurjamilah dalam bimbingannya menyampaikan beberapa hal terkait hak dan kewajiban suami dan istri yang harus diketahui dan dipahami dengan baik oleh pasangan calon pengantin. Apabila suami dan isteri sudah memahami hak dan kewajibannya maka kehidupan rumah tangga akan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan agama Islam.

Nurjamilah juga menyampaikan tips agar bisa menjadikan keluarga penuh dengan keberkahan dan selalu dalam lindungan Allah SWT dan keluarga yang penuh dengan rasa cinta dan ketenangan. Prinsip-prinsip dasar dalam membina keharmonisan rumah tangga juga disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam yang ditempatkan di Kecamatan Rangsang Barat tersebut.

Kegiatan bimbingan perkawinan (Binwin) merupakan tahapan yang harus dilalui oleh calon pengantin (catin) sebelum melaksanakan akad pernikahan. Penyuluh Agama Islam dalam beberapa kesempatan melakukan bimbingan pernikahan kepada calon pengantin (Catin). Kegiatan tersebut biasanya dilakukan mandiri maupun kolektif dibawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. (Zieah).Â