Rokan Hilir ( Inmas ) - Bertempat di MAN Bagansiapiapi, Minggu (20/11) Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir adakan Pelaksanaan ujian/tes tertulis calon Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk tahun 2017.
Kegiatan ujian/tes tertulis calon Penyuluh Agama Islam Non PNS ini dilaksanakan serentak secara nasional dengan soal yang sudah disepersiapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI dan Kemenag Kabupaten/Kota tinggal melaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditentukan.
Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kemenag Kab. Rokan Hilir yang mendaftar sebanyak 102 orang, sementara kuota yang dibutuhkan sebanyak 96 orang.
Saat pelaksanaan ujian/tes tertulis calon Penyuluh Agama Islam Non PNS kemarin Minggu, 20 Nopember 2016, peserta yang mengikuti tes tulis 99 orang, 3 orang dinyatakan tidak lulus administrasi dan 1 orang tidak hadir dalam pelaksanaan tes tulis.
Dari 98 orang yang mengikuti tes tulis, sesuai jadwal akan mengikuti tes wawancara/interview pada tanggal 30 Nopember di Kantor Kemenag Kab. Rokan Hilir. Dan bisa dipastikan dari 98 orang yang akan ikut tes wawancara, 2 orang akan dinyatakan tidak lulus, karena kuota yang dibutuhkan hanya 96 orang.
Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Bimas Islam H. Majemuk, S. Ag mengatakan penyuluh agama islam yang PNS di lingkungan Kemenag Kab. Rokan Hilir masih jauh dari ideal. Penyuluh Agama Islam PNS yang ada saat ini sejumlah 10 orang itupun karena pada bulan Juni 2016 kemarin ada tambahan dari PNS Penyuluh K2 6 orang.
Dalam obrolannya dengan humas, Kasi berpendapat, Idealnya satu kecamatan satu penyuluh agama islam PNS. Se-Kabupaten Rokan Hilir 18 kecamatan, jadi idealnya penyuluh agama islam PNS yang dibutuhkan 18 orang, itupun masih ada 1 wilayah yang belum definitif menjadi kecamatan yaitu Kecamatan Rantau Bais.
"Mudah-mudahan harapan ini bisa terpenuhi seiring dengan sangat dibutuhkannya penyuluh terutama dalam rangka deradikalisasi." tutup H. Maje. (Nsh)