Kemenag (Kuansing)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi masyarakat. Pada Rabu, 5 November 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai, KUA Kecamatan Singingi Hilir melaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan pra–Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk pasangan calon pengantin.
Kegiatan ini dipimpin oleh Mahyu Budiman, S.Pd.I, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Singingi Hilir yang diberi amanah untuk memberikan bimbingan terkait pemahaman ibadah dasar sebelum calon pengantin menjalani proses Bimbingan Perkawinan secara resmi.
Dalam penyampaiannya, Mahyu Budiman menekankan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, namun juga merupakan ibadah dan perjanjian suci yang harus dijalani dengan ilmu dan kesadaran penuh. Materi yang diberikan meliputi:
Pentingnya memperbaiki niat ibadah dalam membina rumah tangga,
Kesadaran akan tanggung jawab suami dan istri,
Adab berumah tangga,
Serta pentingnya komunikasi penuh kasih sayang.
Ia juga menegaskan bahwa rumah tangga yang sakinah tidak hadir dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan melalui ilmu, akhlak, dan komitmen ibadah.
Kegiatan berjalan lancar, penuh kehangatan, tanya jawab, dan diskusi ringan antara penyuluh dengan pasangan calon pengantin.(MB)