0 menit baca 0 %

Calon Pengantin Mengajukan Rekomendasi Pindah Nikah Di KUA Inuman

Ringkasan: Kuansing (Kemenag), Inuman, 11 November 2025 PLO Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Inuman Hermantoni, Kedatangan Calon Pengantin yang ingin meminta surat Rekomendasi Pindah Nikah dari KUA Inuman Ke KUA Kec. Cerenti, melalui Aplikasi SIMKAH.Mereka mengajukan dokumen lengkap, termasuk fotokopi KTP,...

Kuansing (Kemenag), Inuman, 11 November 2025 โ€“ PLO Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Inuman Hermantoni, Kedatangan Calon Pengantin yang ingin meminta surat Rekomendasi Pindah Nikah dari KUA Inuman Ke KUA Kec. Cerenti, melalui Aplikasi SIMKAH.

Mereka mengajukan dokumen lengkap, termasuk fotokopi KTP, KK, surat pengantar RT/RW, serta formulir N1, N4, N5 yang telah ditandatangani kelurahan.

Kepala KUA Inuman, Firdaus menjelaskan prosesnya kini lebih cepat berkat sistem SIMKAH. โ€œSetelah verifikasi dokumen, surat rekomendasi N10 dapat dicetak dalam 20?30 menit dan berlaku selama tiga bulan,โ€ ujarnya.

Pasangan tersebut berharap dapat melaksanakan akad di KUA tujuan meski domisili mereka di kec. Inuman. Rekomendasi ini diharapkan mempermudah mereka dalam mengatur tanggal pernikahan tanpa harus bolak?bolak ke kantor agama lain.