Kampar (Inmas) - Calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, dari Kecamatan Kuok yang mendaftar sebanyak 21 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuok Annuar Affendi MSy, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jum’at (06/12/2019) diruang kerjanya.
21 Penyuluh Agama Islam yang mendaftar ini Alhamdulillah semuanya lulus seleksi administrasi/ berkas Rekruitmen. Dengan telah dinyatakannya lulus seleksi administrasi, maka seluruh calon PAI non PNS ini berhak mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada hari Ahad besok tanggal 08 desember 2019, pukul 08.00 WIB, di Pondok Pesantren Mu’alimin Bangkinang, ungkap Annuar.
Kita berharap kepada seluruh calon PAI non PNS kita, agar bisa mengikuti tes ini dengan sebaik-baiknya, dengan membawa perlengkapan yang dibutuhkan, seperti KTP Asli, Pena, pensil 2B, karet penghapus dan papan alas untuk menulis. Mudah-mudahan semuanya bisa lulus, dan bisa nantinya bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan Tugas, Pokok dan fungsinya masing-masing, tutup Annuar. (Ags/Usm/Mjs)