0 menit baca 0 %

Calon Jamaah Haji Kab.Siak Persiapan Penerbitan Paspor

Ringkasan: Siak (Humas)- Bertempat di Komplek Perkantoran Sei.Betung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Seksi penyelengaraan Haji dan Umroh, sejak Senin Pagi (30/03) sudah ramai didatangi oleh calon jamaah haji yang akan mengurus persiapan penerbitan paspor sebagai salah satu syarat wajib yang harus dipen...

Siak (Humas)- Bertempat di Komplek Perkantoran Sei.Betung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Seksi penyelengaraan Haji dan Umroh, sejak Senin Pagi (30/03) sudah ramai didatangi oleh calon jamaah haji yang akan mengurus persiapan penerbitan paspor sebagai salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon jamaah haji yang akan berangkat.

"Sedikit ada perbedaan dari tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya calon jamaah haji hanya datang ke PHU kemudian Bagian Imigran untuk berfoto-selesai(alias pulang). Tapi tahun ini calon jamaah haji setelah ke Imigran harus kebank dahulu untuk menyetor pembayaran pembuatan paspor kemudian ke Kemenag lagi untuk menyerahkan slip penyetoran sebagai bukti untuk pengambilan paspor dan untuk biaya pembuatan paspor yang disetor kebank akan diganti setelah jamaah melakukan pelunasan", jelas Agus Bisri salah satu staf PHU.

Meski agak sedikit lebih rumit dari sebelumnya namun para calon Jamaah tetap semangat dalam mengurus persyaratan tersebut. Salah seorang calon jamaah haji Edi Suyanto dari kecamatan sei.Apit sudah menyerahkan slip penyetoran ketika calon jamaah yang lain baru berdatangan ke PHU.

"Untuk calon jamaah haji yang sudah pernah berangkat maka pada tahun ini tidak diperkenankan berangkat lagi karna keberangkatan diutamakan bagi mereka yang belum pernah menunaikan haji", tambah Agus. (sl)

*edit by novam