Rokan Hulu (inmas) H. Mulyad, M. Sy Peyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, menjelaskan jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 berjumlah 471 (Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) orang dengan kategori 452 orang jamaah dan 19 orang cadangan. demikian disampaikan H. Mulyad, M. Sy Peyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, 16/11 saat ditemui wartawan diruangannya.
Sementara perkecamatan Mulyadi merincikan kecamatan Rambah berjumlah 71 orang Kecamatan Kunto Darussalam 42 orang, Kecamatan Rambah Hilir berjumlah 32 orang, Ujungbati 68 orang, Kecamatan Tambusai 24 orang, Kecamatan Tambusai Utara berjumlah 30 orang.
Adapun Kecamatan Bangun Purba 35 orang, Kepenuhan Hulu 8 orang, Rambah Samo 43 orang, Pendalian IV Koto 23 orang Kecamatan Pagaran Tapah berjumlah 14 orang, Kecamatan Kepenuhan 22 orang. Adapaun Kecamatan Rokan IV Koto berjumlah 14 orang, Tandun 38 orang, Kabun 7 orang, sementara Kecamatan Bonai Darussalam kosong, jadi total JCH tahun 2019 berjumlah 471 orang, jelas H. Mulyadi.
Adapun landasan hukum Pemerintah sebagai Penanggungjawab Pelaksana Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) senantiasa berupaya menyempurnakan dan meningkatkan menajemen perhajian Indonesia meliputi dasar hukum dan dan sistem penyelenggaraannya.
Lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan ibadah haji dan haji merupakan dasar hukum dalam sisten penyelenggaraan haji, sehingga kedudukan hukum tentang perhajian semakin kuat dan jelas.(rt).
Cadangan JCH 2019 berjumlah 19 orang
Ringkasan:
Rokan Hulu (inmas) H. Mulyad, M. Sy Peyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, menjelaskan jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 berjumlah 471 (Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) orang dengan kategori 452 orang jamaah dan 19 orang cadangan.