0 menit baca 0 %

Cabut Undian Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44, Kafilah Kecamatan Bengkalis di Urutan 1

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Semarak perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis tentunya tidak terlepas dari terlaksananya Pawai Ta'aruf. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengagendakan pada hari jumat, 20 September 2019 mendatang, dan akan digelar Pawai Ta'aru...

Bengkalis (Inmas) - Semarak perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis tentunya tidak terlepas dari terlaksananya Pawai Ta'aruf. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengagendakan pada hari jumat, 20 September 2019 mendatang, dan akan digelar Pawai Ta'aruf pada pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis, sebagaimana hasil rapat akhir pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan, pada Rabu (04/09/2019), di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau.

 

Kecamatan Mandau khususnya dan daerah sekitarnya diprediksi akan dipadati ribuan masyarakat yang ada di Negeri Junjungan dari sebelas kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, yang akan hadir mengikuti dan menyaksikan pawai ta'aruf.

 

Berdasarkan jadwal dari panitia penyelenggara MTQ, ba'da Shalat Jum'at yakni sekitar pukul 14.00 WIB, kafilah dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pawai ta'aruf.

 

Berdasarkan hasil rapat, panitia penyelenggara sudah mencabut nomor undian untuk urutan barisan pawai ta’aruf sempena MTQ Ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019, di Kecamatan Mandau. 

 

Adapun kafilah yang mendapat undian nomor urut 1 yakni Kecamatan Bengkalis, kemudian nomor 2 Kecamatan Rupat, dan nomor urut 3 Kecamatan Bukit Batu.

 

Selanjutnya Kecamatan Siak Kecil diurutan 4, Kecamatan Rupat Utara ke-5, dan Kecamatan Talang Muandau di nomor 6. Kemudian di urutan 7 Kecamatan Bantan, 8 Kecamatan Bandar Laksamana, 9 Kecamatan Pinggir, 10 Kecamatan Bathin Solapan dan posisi terakhir Kecamatan Mandau sebagai tuan rumah. 

 

Mengingat kondisi dan situasi, seluruh Kafilah hanya diperboleh membawa peserta pawai maksimal 500 orang.

 

“Ini merupakan kesepakatan. Mengingat kondisi dan situasi kurang memungkinkan jika terlalu ramai peserta pawai dari kafilah kecamatan. Kita minta seluruh kecamatan dapat memahami dan mengikuti kesepakatan ini. Sementara untuk tuan rumah Kecamatan Mandau itu berbeda, karena kafilah tuan rumah tidak dinilai oleh dewan juri,” jelas Kabag Kesra H Hambali, selaku Sekretaris Umum Kepanitiaan MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis.

 

Sedangkan untuk peresmian Bazar MTQ dilaksanakan setelah Pawai Ta'aruf pada tanggal 20 September 2019 sekitar pukul 16.00 WIB yang lokasinya berada di halaman Kantor Camat Mandau. 

 

Adapun stand bazar yang tampil pada pelaksanaan MTQ tersebut yakni 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis ditambah 1 stand Pemkab Bengkalis yang dimotori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bengkalis. Kemudian ada juga 1 stand bazar PKK Kabupaten Bengkalis, 1 Stand dari Komunitas (Ustadz Abdul Somad (UAS) Kecamatan Mandau dan 1 stand produk dari barang bekas oleh Kecamatan Mandau. (rls-hms)