Kampar (Inmas) – Penyuluh Agama Ahli Muda pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampar Timur Nursal SHI, menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelataihan (STTPP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Pendidikan dan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 13 April 2017, di Jakarta. Penerimaan STTPP ini dilaporkan langsung oleh Abuya Nursal kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yang diwakili oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Syafrizal Aziz, hari rabu (19/04), diruang kerjanya.
Dalam laporannya, Nursal mengatakan bahwasanya STTPP ini diberikan langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Pendidikan dan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia Dr H Mahsusi MM, dengan Nomor :A. 0440/D/P.V/2017.
Alhamdulillah kita lulus dalam pendidkan dan pelatihan teknis fungsional penyuluh agama ahli madya yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Pendidikan dan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta dari tanggal 03 s/d 13 april 2017, yang meliputi 100 jam diklat, ungkap Nursal.
Sementara itu Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Syafrizal Aziz, mengucapkan selamat kepada Abuya Nursal SHI, karena telah berhasil mewakili riau dalam mengikuti pendidkan dan pelatihan teknis fungsional penyuluh agama ahli madya yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Pendidikan dan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, serta juga telah mendapatkan STTPP. Untuk itu, sekali lagi kita ucapkan salamat dan sukses, semoga ilmu yang didapat, bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama masyarakat Kampar, harapnya. (Ags/Usm)