0 menit baca 0 %

Bustamar.S.HI.,M.Sy Analis Lakip Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Hard Copy Pembangunan Citra dan Peta Resiko Tuntas

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sebagaimana instruksi  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H.Edwar S. Umar.,M.Ag bahwa masing masing seksi di haruskan untuk merancang pembangunan Citra dan Pembuatan Peta Resiko, yang selanjutnya akan di ikuti pembuatan Peta Resiko Tusi Jabatan Fungsional Umum ( S...


Pekanbaru (Inmas), Sebagaimana instruksi  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H.Edwar S. Umar.,M.Ag bahwa masing masing seksi di haruskan untuk merancang pembangunan Citra dan Pembuatan Peta Resiko, yang selanjutnya akan di ikuti pembuatan Peta Resiko Tusi Jabatan Fungsional Umum ( Sekarang jabatan Pelaksana ) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, tidak menunggu lama seluruh Kepala Seksi dan PNS bergegas melaksanakan Instruksi KaKanKemenag tersebut.

Pembangunan citra merupakan sebuah Program Positif dan Menarik dari Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang bertujuan memudahkan serta menawarkan Nilai lebih yang belum ada di Kantor Manapun saat ini, sebagai contoh dari Tata Usaha ( Sekjend ) Pembuatan SOP dan SPP serta Zona integritas yang melibatkan Utusan Organisasi Kemasyarakatan serta Pejabat yang tergabung dalam FGD ( Focus Group Discussion ) yang Juga dihadiri oleh Tenaga ahli dari kalangan akademisi.( Profesor dan Doktor diberbagai Disiplin ilmu pengetahuan ).

Sedangkan Peta Resiko adalah Kemampuan PNS untuk mengukur kerja dan Resiko yang akan Timbul dari sebuah Pekerjaan itu, sehingga jika sudah dipetakan apapun Resiko pekerjaan dapat diminimalisir.

Alhamdulillah Hard Copy Pembangunan citra dan Peta resiko dari seksi Bimas ,PHU, PD Pontren,PAIS, Penmad, Sekjend,Penyelenggara Syari’ah serta Penyelenggara Kristen sudah kita kumpulkan, dan nantinya akan kita serahkan ke Pimpinan, ucap Bustamar.S.HI.,M.Sy ( Analis Lakip Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru ) di ruang kerjanya Rabu Tanggal 16 Oktober 2019. ( Bustamar / Idris ).