Siak (Inmas) โ Bertempat di Masjid Nurul Hidayah Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura, Selasa (19/03/2019), Bupati Siak H Alfedri kukuhkan 17 pengurus UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Masjid se kecamatan Mempura. Dengan dilantiknya pengurus UPZ tersebut, kedepan diharapkan dana Zakat terus mengalami peningkatan dan pengurus harus jemput bola, juga menyampaikan bahwa hukum zakat ini wajib bagi umat muslim.
"Saya mengharapkan pengurus UPZ ย yang sudah di lantik mampu bekerja secara maksimal, saya mengharapkan tahun depan pengumpulan zakatnya mengalami peningkatan. Ini semua akan menjadi ladang amal yang luar biasa jika dilakukan dengan penuh dedikasi semata-mata hanya karena mengharap ridho Allah,"ungkap Alfedri.
Masih kata Wakil Bupati Siak dua priode itu tenurunnya perintah menunaikan Zakat sama halnya perintah menunaikan shalat lima waktu, hal ini dibuktikan banyak ayat Alquran dan hadist menerangkan antara perintah shalat dan zakat selalu beriringan. "Kami selaku pemimpin di negeri Siak ini merasa punya kewajiban dan terpanggil untuk mengingatkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Siak, agar selalu ingat untuk menyisihkan 2,5 persen harta dan penghasilan untuk diserahkan kepada pihak BAZNAS selaku Lembaga Zakat yang resmi yang telah di tunjuk oleh pemerintah," himbau Alfedri. (Hd)