Siak (Inmas) – Saat membuka acara “Sosialisasi Zakat Hasil Pertanian” di Kecamatan Bungaraya, Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, M.Si mengajak masyarakat terutama para kelompok tani padi yang ada di Kecamatan yang terkenal dengan lumbung padi ini untuk membayarkan zakat hasil pertanian mereka ke Baznas Kabupaten Siak. Hal ini disampaikannya saat membuka acara sosialisasi Zakat di aula Kantor Camat Bungaraya, Rabu, (17/01/ 2018).
Para petani yang tergabung dalam Gapoktan yang ada di Kecamatan Bungaraya diminta untuk mengeluarkan zakat dari hasil pertaniannya. Menurut Syamsuar, hasil panen para petani di Kacamatan Bungaraya sudah mencukupi syarat dan ketentuan menurut hukum syariat. “Selaku pemimpin di Kabupaten Siak, hal ini merupakan tanggung jawab saya untuk mengajak dan mengingatkan para masyarakat untuk membayar zakatnya. Karena zakat merupakan rukun Islam yang wajib kita laksanakan,” ujarnya.
Disamping itu Bupati juga menyampaikan kalau masyarakat benar-benar menjalankan kewajiban zakat, insyallah Rizki akan bertambah. “Dan akan terhindar dari musibah sehingga negeri kita akan mendapat berkah. Maka dari marilah kita sama-sama menyadari untuk perbanyak amal kebaikan untuk hari akhirat,” tutupnya. (Hd)