0 menit baca 0 %

Bupati Rokan Hilir Lantik Dewan Hakim MTQ Ke- XIII Kabupaten Rokan Hilir

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas)- Setelah sukses dengan pawai taaruf yang digelar pada siang Rabu 18/5, kemuadian malamnya Bupati Rokan Hilir H. Suyatno melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur"an (MTQ) ke XIII Tingkat Kabupaten Rokan Hilir. Sebanyak 6 orang Dewan Hakim dan 69 Majelis Hakim dilantik di depan...

Rokan Hilir (Inmas)- Setelah sukses dengan pawai taaruf yang digelar pada siang Rabu 18/5, kemuadian malamnya Bupati Rokan Hilir H. Suyatno melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur"an (MTQ) ke XIII Tingkat Kabupaten Rokan Hilir. Sebanyak 6 orang Dewan Hakim dan 69 Majelis Hakim dilantik di depan Mess Pemkab Rohil.

Ke 69 Dewan Majelis Hakim ini berasal dari Pekanbaru, Bengkalis, Dumai, dan Rohil. "Pelantikan Majelis Hakim ini juga telah memenuhi Kriteria sebagai Majelis Hakim. Adapun Kriteria dimaksud yakni sudah berpengalaman dan telah memiliki Sertifikat Dari LPTQ Propinsi Riau," ujar Bupati Rohil Suyatno saat memberikan kata sambutan.

Bupati mengatakan Dewan Hakim yang dilantik ini sudah sangat berpengalaman setiap tahunnya dalam melakukan penilaian MTQ Rohil, baik di tingkat Kabupaten Maupun tingkat kecamatan.

"Kita berharap kepada dewan hakim yang baru saja dilantik agar benar-benar menjunjung tinggi objeifitas dalam menilai peserta sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga bisa menjaga citra positif sebagai dewan hakim dan juri MTQ," pinta Bupati.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada para kafilah yang berasal dari 18 kecamatan di Rohil.

"Saya sangat memberikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada camat dan masyarakat kecamatan Bangko yang telah sudi menempatkan para kafilah yang berasal dari luar kecamatan Bangko, Kita berharap pelaksanaan MTQ ke XII ini berjalan aman, tertib dan lancar," harap Bupati.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Rohil H. Agustiar sekaligus Koordinator bidang lomba uasai pelantikan mengungkapkan perkembangan dunia saat ini membutuhkan fungsi dan peran LPTQ yang bukan hanya ditujukan untuk memperkuat dan melestarikan pengembangan al Qur'an semata, namun LPTQ harus mampu melahirkan gagasan dan kreativitas baru yang signifikan dalam rangka membina dan memajukan berbagai aspek yang terkait Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) seperti sistem dan metode penilaian kaderisasi Dewan Hakim.

Tak urung LPTQ perlu bersinergi dan menjalin kerjasama membangun mitra dengan lembaga-lembaga dan yayasan masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Al Qur'an. “ LPTQ perlu memberi motivasi, stimulan dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga dan yayasan tersebut guna pemberdayaan LPTQ yang lebih maju.” himbaunya. Pemahaman, penghayatan dan pengamalan Al Qur'an, lanjutnya merupakan strating point untuk mewujudkan masyarakat Kab. Rokan Hilir yang religius, toleran, rukun dan damai sebagaimana yang diajarkan dalam Al Qur'an.

Kewajiban awal LPTQ adalah menjamin independensi para Dewan Hakim sebagai pengambil keputusan atas nilai-nilai prestasi dan kualitas peserta selama berlangsungnya MTQ karena tujuan utama MTQ bukan hanya sebagai sarana evaluasi dan tujuan akhir, namun tujuan penting MTQ adalah meningkatkan kualitas peningkatan minat membaca dan menulis Al Qur'an generasi muda. Bagansiapiapi 19/5. (Nasuha)