ROKAN HULU (KEMENAG) Bupati Rohul Drs H Achmad MSi menunjuk secara resmi Tim Seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Wustha (PDTW) dan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Ulya (PDTU) di 16 SMP dan 2 SMU/SMK se Kab Rohul Tahun 2014.
Pembentukan Tim tersebut dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor : Kpts.421/DISDIKPORA/76/2014 tentang Pembentukan Panitia Rekruitmen Guru PDTW dan PDTU Kab Rohul, yang diketuai oleh Kepala BKD Rohul Hj. Sri Mulyati S.Sos MSi, Wakil Ketua Kakan Kemenag Rohul dan Sekretaris Kadisdikpora Rohul.
Bupati Rohul Drs H Achmad MSi menyatakan, tugas dari tim seleksi tersebut adalah sebagai berikut : Menetapkan sasaran pelaksanaan program dan jumlah guru yang dibutuhkan; Menetapkan criteria guru yang akan diterima.
Tugas lainnya adalah : Mengumumkan kepada masyarakat tentang sasaran pelaksanaan program; jumlah guru yang dibutuhkan serta kriteriaa guru yang diterima; Masa pengajuan permohonan dan tempat pendaftaran; Persyaratan dan kelengkapan bahan permohonan.
Tugas berikutnya adalah melakukan seleksi administrasi dan seleksi kemampuan dasdar terhadap calon guru yang mendaftar; Mengusulkan calon guru yang telah dinyatakan lulus seleksi kepada Bupati Rohul untuk diangkat dan ditetapkan sebagai tenaga honorer daerah.
Tugas lainnya adalah memberikan pembekalan kepada guru yang telah dinyatakan lulus seleksi, sehingga mereka memiliki kualitas, kompetensi, pengetahuan, serta skill yang mumpuni untuk mengajarkan mata pelajaran yang akan diajarakannya.
Kakan Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan menyatakan, penerimaan guru PDTW dan PDTU ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di sekolah menengah pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se Kab Rohul.
Dengan adanya PDTW dan PDTU serta penerimaan guru yang berkualitas, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anak didik kita tentang pelajaran dan pengamalan agama Islam, sekaligus tentunya membuka lapangan kerja bagi masyarakat Rohul, sehingga tidak terjadi pengangguran intelektual, tegasnya.
Ahmad Supardi juga menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban menyiapkan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakatnya.***(Ash)