0 menit baca 0 %

Bupati Kuansing Resmikan Kelurahan Pasar Taluk Sebagai Desa Sadar Kerukunan

Ringkasan: Kuansing (Inmas) - Kelurahan Pasar Taluk telah resmi ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau melalui SK yang ditanda tangani oleh Kepala Kanwil. Peresmiannya langsung dilakukan oleh Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si yang ditandai dengan pemukulan gong...

Kuansing (Inmas) - Kelurahan Pasar Taluk telah resmi ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau melalui SK yang ditanda tangani oleh Kepala Kanwil. Peresmiannya langsung dilakukan oleh Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si yang ditandai dengan pemukulan gong sebanyak lima kali di aula kantor Kemenag Kuansing Sabtu (16/11) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Kasubbag Hukum dan KUB, Kapolsek Kuantan Tengah, Danramil, Pembimas Kristen Katolik, Pembimas kristes protestan, Pembimas Budha, Kepala KUA se kabupaten Kuansing, Kepala Madrasah Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ormas Islam, dan seluruh pegawai kantor Kemenag Kuansing.

Dalam kata sambutannya, Bupati Kuansing mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenag Provinsi Riau, yang telah memilih Kelurahan Pasar Taluk sebagai desa percontohan dalam hal kerukunan umat beragama. Ia berharap, kerukunan akan terus terjaga tidak hanya pada satu kelurahan saja, akan tetapi untuk kabupaten Kuansing khususnya. (N/R)