Bupati Kampar Lepas Secara Resmi JCH Kab. Kampar Kloter 10
Ringkasan:
Kampar (Humas) – Bupati Kampar, H. Jefry Noer, Melepaskan secara resmi Jema’ah Calon Haji Kab. Kampar yang tergabung dalam kloter 10 untuk diberangkatkan ke tanah suci (Arab Saudi) hari kamis (19/09) pukul 05.30 WIB di Aula Asrama Haji Kota Batam.
Kampar (Humas) – Bupati Kampar, H. Jefry Noer, Melepaskan secara resmi Jema’ah Calon Haji Kab. Kampar yang tergabung dalam kloter 10 untuk diberangkatkan ke tanah suci (Arab Saudi) hari kamis (19/09) pukul 05.30 WIB di Aula Asrama Haji Kota Batam. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemeneterian Agama Provinsi Riau, Drs H Tarmizi MA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, Anggota DPRD Kab. Kampar, dan seluruh undangan yang hadir.
Dalam arahannya Jefry Noer mengatakan kepada petugas pada musim haji tahun ini untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh Jema’ah calon haji, khususnya jema’ah haji Kab. Kampar.
"Pentingkanlah kepentingan dan kebutuhan jama'ah baru kemudian kepentingan pribadi dan jaga Jema’ah", kata Jefry di hadapan para jama'ah calon haji ini.
Dalam acara pelepasan JCH tersebut Jefry Noer Juga memberikan Bantuan dana sebesar 25 juta Rupiah untuk keperluan atau operasional Seluruh Jema’ah Calon haji.
Sementara Itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA dalam acara tersebut mengatakan,Jema’ah calon haji Kab. Kampar yang tergabung dalam klotr 10 ini berjumlah 445 orang, 5 orang ditunda keberangkatannya. 5 (Lima) orang JCH Kabupaten Kampar yang batal atau ditunda berangkatkan ini di karenakan halangan sakit, terdapat 2 orang JCH yang ditunda keberangkatannya ke arab Saudi yang tidak masuk asrama embarkasi batam yakni Nuhammad Nur Bin Nurdin (63 th)dan Sawalis Daud Afrizal binti M Daud asal padang mutung Kecamatan Kampar di karenakan pendamping sakit.
Selanjutnya. Terdapat 3 orang yang ditunda keberangkatannya yakni Muhammad Amin Bin Warar (50 th) asal Ranah Air tiris Kec. Kampar dan Kamarudin Jasid Bin Jasid (60. Th) asal Kampung Terandam Kec Tambang, ke 5 orang CJH ini Semuanya tergabung dalam Kloter 10. “Jadi untuk kloter 10 ini yang dilepas oleh Bupati Kampar sebanyak 440 orang Jema’ah Calon Haji, jelas Fairus. (Ags)