0 menit baca 0 %

Bulan Ini Penyuluh Agama Krsiten Non PNS Dipastikan Terima Honor

Ringkasan: Riau (humas) Pembimas Kristen telah menyiapkan anggaran honor bagi para penyuluh agama Kristen yang sudah masuk dalam SK Kanwil Kemenag Riau. Demikian disampaikan Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Riau Sahat Sihombing kepada humas, Selasa (14/04).Sahat mengatakan anggaran honor bagi penyuluh yang dial...

Riau (humas) – Pembimas Kristen telah menyiapkan anggaran honor bagi para penyuluh agama Kristen yang sudah masuk dalam SK Kanwil Kemenag Riau. Demikian disampaikan Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Riau Sahat Sihombing kepada humas, Selasa (14/04).

Sahat mengatakan anggaran honor bagi penyuluh yang dialokasikan Kemenag tersebut untuk periode Januari hingga Maret 2020.

Mantan Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Sumbar ini menyebut anggaran untuk membayar honor para tenaga pemyuluh agama Kristen sudah tersedia di Kemenag Riau. Adapun besaran honor yang bakal diterima masing masing penyuluh Rp 1 juta/ bulan.

“Pencairan ini setelah dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas yang harus mereka penuhi,” katanya.

Sahat mengungkapkan, jumlah penyuluh agama Kristen yang akan menerima honor ini sebanyak 185 orang. "Ini tersebar di Kabupaten/kita kecuali Meranti," katanya.

"Saat ini sedang proses pencairannya, karena ada sedikit kesalahan terkait return rekening, mungkin dalam dua hari ini sudah bisa cair", katanya lagi.

Sejalan dengan hal itu, Sahat meminta tenaga penyuluh aktif mengirimkan laporannya kepada satker masing masing melalui bentuk fisik tertulis. 

Hanya saja, sesuai dengan arahan terkini sejak kegiatan di Jogjakarta akhir tahun lalu, bahwa penyuluh Non PNS mulai sekarang sudah harus menerapkan aplikasi e-Pakris.

"Ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dan sudah diarahkan oleh Kemenag pusat operator atau adminnya menggunakan NIK KTP untuk pelaporan kinerja mereka," jelasnya.

Ia mengaku sudah meminta masing masing penyuluh untuk mengirimkan NIK KTP itu. "Sekarang tinggal menunggu juknis dari pusat terkait aplikasi e-pakris ini, baik masalah absen, kehadiran dan laporan," tukasnya.

Untuk Sahat pun berpesan ketika sudah resmi ditetapkan menjadi Penyuluh Agama Kristen Non PNS di Lingkungan Kementerian Agama. Maka penyuluh harus tahu, memahami dan menerapkan lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI dan berperan aktif dalam lokasi binaannya.

Terlebih lagi tahun ini pihaknya sudah menggagas program pembinaan fullday selama satu hari yang dipusatkan di empat Kabupaten.

"Pertama sudah berjalan di Air Molek, dengan peserta penyuluh agama Non PNS dari kabupaten Inhil, Teluk Kuantan, Pelalawan dan Air Molek," sebutnya.

Sedianya, lanjut Sahat lokasi pembinaan berikutnya akan dipusatkan di Kabupaten Rohul, Bengkalis dipusatkan di Duri, Pekanbaru dan namun karena merebaknya wabah Covid-19 ini kegiatan ini harus ditunda mengingat perlu memutus rantai penularan Pandemi ini.

"Seharusnya awal April kemarin kegiatan itu sudah terlaksana semuanya, tapi kebijakan pemerintah melalui sosialisasi, mitigasi dan edukasi cegah covid-19 harus kita taati," tandasnya.(vera)