Kemenag (Kuansing)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau kembali melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan bagi pasangan calon pengantin. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 5 November 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai bertempat di lingkungan KUA Kecamatan Singingi Hilir.
Pembinaan disampaikan oleh Ustadz Ahmad Fahrudin, S.Ag, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Singingi Hilir yang dipercayakan sebagai penasehat keagamaan bagi pasangan calon pengantin sebelum mereka mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Dalam penyampaiannya, Ustadz Ahmad menekankan bahwa pernikahan bukan hanya perjanjian lahir semata, tetapi juga merupakan komitmen ibadah yang harus dibangun dan dijaga oleh kedua pasangan. Ia mengingatkan bahwa sebelum melangkah ke akad, pasangan harus memahami hak dan kewajiban suami-istri, adab dalam membina rumah tangga, serta pentingnya komunikasi dan kesabaran dalam menjaga keharmonisan.
Beliau menegaskan bahwa mempersiapkan pernikahan tidak cukup hanya dengan kesiapan materi, tetapi juga kesiapan mental, moral, dan spiritual, agar hubungan rumah tangga yang terjalin dapat mengarah kepada keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kegiatan berlangsung penuh perhatian, dialog, dan tanya jawab hangat antara penyuluh dan calon pengantin.(MB)