Siak (Kemenag) - Selasa, (02/12/2025), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, mengeluarkan instruksi tegas terkait standar mentalitas pelayanan yang harus dimiliki oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Hal ini disampaikan guna memastikan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan transparan.
Dalam arahannya pada kegiatan Pembinaan Pegawai di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Dr. Erizon menetapkan "Tiga Prinsip Emas" yang wajib dipegang teguh oleh para pegawai dalam melayani masyarakat.
Dr. Erizon menekankan motto pelayanan yang ringkas namun menohok mentalitas birokrasi lama. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menerapkan pola pikir: - Jika bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit - Jika bisa cepat, mengapa harus diperlambat - Jika bisa gratis, mengapa harus bayar.
"Saya menginstruksikan agar seluruh pegawai memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan tanpa motif tersembunyi apapun," tegas Dr. Erizon di hadapan puluhan peserta pembinaan.
Kembali ke Roh "Ikhlas Beramal", selain menyoroti teknis pelayanan, Dr. Erizon juga mengajak seluruh ASN untuk menyelami kembali makna filosofis dari motto Kementerian Agama, yakni Ikhlas Beramal. Menurutnya, bekerja di Kemenag bukan sekadar menggugurkan kewajiban profesi, melainkan sebuah ladang ibadah.
Ia mengingatkan agar peluang pahala dalam melayani umat tidak hilang percuma hanya karena niat yang keliru. "Setiap pekerjaan yang kita lakukan adalah ibadah. Jangan sampai niat yang salah menghapus nilai spiritual dari pengabdian kita," tambahnya.
Menutup arahannya, Dr. Erizon menuntut adanya adaptabilitas yang tinggi dari setiap pegawai. Mengingat peraturan dan regulasi pemerintah yang bersifat dinamis dan kerap berubah, ASN Kemenag Siak diminta untuk tidak kaku dan selalu memperbarui wawasan agar pelayanan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Arahan ini disampaikan Dr. Erizon secara khusus di hadapan 51 pegawai yang terdiri dari PPPK Tahap II Non Optimalisasi, PPPK Tahap II Optimalisasi, dan PPPK Paruh Waktu, sebagai bekal utama dalam menjalankan tugas negara. (Hd)