Riau
(Inmas) – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kemenag RI tentang Pelaksanaan
Ujian Dinas dan UPKP Kemenag Anggaran Tahun 2019 Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Riau melalui Subbag Organisasi Tata Laksana Kepegawaian,
menyelenggarakan Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di
Aula Lantai II Kanwil Kemenag Riau, Selasa (23/04).
Dalam
sambutannya Kepala Kanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA mengatakan ASN yang mengikuti
ujian dinas, merupakan suatu proses yang akan di laksanakan untuk memenuhi hak –
haknya sebagai PNS Â / aparat sipil
negara. Materi test dibuat berdasarkan dengan standart Kementerian Agama RI.
Ia
meminta seluruh panitia  berusaha
semaksimal mungkin untuk mengelola proses ujian tersebut, sementara kepada
peserta Mahyudin mengajak untuk serius dan sungguh sungguh mengikuti seluruh
tahap ujian. “Naik pangkat merupakan hak kita Aparat Sipil Negara dengan
memenuhi syarat – syarat yang telah di tentukan”, ujarnya.
“Sebagai
Aparat Sipil Negara marilah kita jaga amanat ini sebaik – baiknya. Dengan menggunakan
waktu yang ada (07.30 – 16.00)  dan
melaksanakan tugas masing – masing karena kita di gaji dengan mahal dari uang
rakyat melalui negara”, tuturnya.
“Bagaimanapun,
ASN dimanapun berada akan selalu menjadi sorotan oleh masyarakat, jadi tidak
ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas dengan baik”, sambungnya lagi.
Tercatat
anggaran di provinsi Riau saja, sekitar 1 triliun dan hampir 50% membayar untuk
kepentingan PNS ( gaji dan segala macamnya). Berarti 500 milyar yang di
habiskan untuk SDM, sebutnya. Untuk itu Mahyudin megajak selurub ASN Kemenag
untuk mensyukuri kesempatan yang sudah diberikan untuk mengabdi dan
berkontribusi untuk negara.
”Jika di bandingkan dengan masyarakat yang bekerja pontang panting kita harus lebih banyak bersyukur karena pekerjaan PNS merupakan pekerjaan yang santai terkadang akan tetapi menerima gaji yang cukup besar, bahkan gaji yang di dapat kan aparat sipil negara yang paling sedikit adalah Rp2.500.000 .  Jika di hitung dalam setahun minimal ASN menerima uang Rp 60.000.000 untuk gaji pokok saja, belum termasuk perjalanan dinas dan fasilitas negara lainnya”, lanjutnya berpesan.
Mahyudin mengajak
peserta untuk meningkatkan etos kerja dan menanamkan integritas diri sebagai
ASN. Â Ia menambahkan begitu banyak masyarakat
yang ingin menjadi Aparat Sipil Negara tetapi tidak memiliki kesempatan dan
peluang. “Jadi marilah kita bekerja dengan sebaik – baiknya, jangan sampai kita
sudah di diberi kesempatan malah berleha – leha dan akan di berhentikan karena
tidak menjalankan tugas dengan baik”, tegasnya.