0 menit baca 0 %

Buka Kegiatan Pembinaan SDM Bidang Hukum, Kakanwil Ungkap Indikator ASN Sadar Hukum

Ringkasan: Riau (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar kegiatan Pembinaan SDM di Bidang Hukum dan Perundang-undangan, di Hotel Pesonna, Pekanbaru Senin (20 /5/2019. Kegiatan ini mengusung tema Tingkatkan kesadaran Hukum ASN Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik .Menurutnya kegiatan pemb...
Riau (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar kegiatan Pembinaan SDM di Bidang Hukum dan Perundang-undangan, di Hotel Pesonna, Pekanbaru Senin (20 /5/2019. Kegiatan ini mengusung tema “ Tingkatkan kesadaran Hukum ASN Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.

Menurutnya kegiatan pembinaan SDM di Bidang Hukum bagi ASN sangat urgen mengingat masih ditemukan kelemahan disana sini terkait kepatuhan terhadap regulasi yang ada. 

Menurutnya Kegiatan itu memberikan nilai yang sangat positif bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup Kemenag Provinsi Riau, agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum, seperti penyalahgunaan keuangan negara maupun masalah hukum lainnya.

Mahyudin juga menekankan agar pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan accountable sehingga mampu menjadi ASN yang taat dan patuh regulasi.

Lebih lanjut Ia berharap melalui kegiatan ini terbentuk ASN yang bersih, menjunjung tinggi nilai integritas serta menjaga nama baik Kementerian Agama Provinsi Riau dimanapun berada. 

"Bagaimanapun setiap ASN yang sadar hukum menurutnya akan punya sikap disiplin dan peka dengan aturan hukum dan perundang undangan, sehingga ASN akan lebih mudah dalam bekerja sekaligus mengeliminer kesalahan yang akan terjadi", sebutnya.

Sejak refromasi birokrasi, ASN harus memiliki kedisiplinan yang tinggi dan taat regulasi.

"ASN yang sudah berpedoman kepada peraturan perundangan, misal saja terkait pengelolaan anggaran, ada aturan yang sudah dibuat oleh Kemenkeu , ada UU yang sudah dibuat oleh DPR,  harus kita ikuti, itu sebabnya indikator ini penting", tekannya.

Ia menilai selaku aparatur Negara harus bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Maka oleh karena itu Mahyudin berharap para peserta pembinaan  bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius sampai selesai.

Kegiatan diiikuti oleh 60 orang terdiri Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Kota, 27 Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri, 16 Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan  4 orang Pimpinan Ponpes Pekanbaru.

Hingga berita ini diturunkan masih berlangsung materi dari narasumber pertama Kakanwil Kemenag Riau. (vera/faj)