0 menit baca 0 %

(BRI) Syariah Buka Pelayanan Satu Atap

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Demi mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama jamaah calon haji, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Cabang Pekanbaru membuka Kantor Pelayanan Kas di Kemenag Kota Pekanbaru, dengan sistem One Stop Service atau pelayanan satu atap.

Pekanbaru (Humas) - Demi mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama jamaah calon haji, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Cabang Pekanbaru membuka Kantor Pelayanan Kas di Kemenag Kota Pekanbaru, dengan sistem One Stop Service atau pelayanan satu atap.

Acara ini terselenggara berkat kerjasama antara pihak bank dengan Koperasi binaan Kemenag Kota Pekanbaru. Acara dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kepala Kemenag Kota Pekanbaru, seluruh Kpala Seksi di Kemenag, Ketua KBIH, Kepala  KUA, pengawas, dan seluruh pegawai dan staf di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Dalam sambutan yang disampaikan pimpinan cabang bank BRI Syariah Pekanbaru, H Ridwan Mukhlis mengatakan bahwa pembukaan pelayanan kas BRI syariah di lingkungan Kementerian Agama ini adalah yang ketiga kalinya di seluruh Indonesia setelah Kabupaten Tegal dan Kabupaten Demak. Ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam Pelayanan Pembayaran dan Pelunasan BPIH yang diwajibkan melalui Bank syariah.

Dalam sambutan dan arahan Kakanwil Kemenag Propinsi Riau yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs HM Saman SSos MSi mengatakan, "Kami di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau menyambut gembira dengan dilaksanakan dan dibukanya pelayanan kas di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, mengingat mempermudah masyarakat yang akan membuka tabungan haji, dan melakukan pendaftaran haji tidak perlu bolak-balik mengikuti jalur proses pendaftaran haji, dengan adanya pelayanan one stop service ini calon jamaah merasa nyaman melakukan proses pendaftaran dan pelunasan BPIH. Kami juga mengharapkan agar pihak bank membuka KAS ATM untuk mempermudah jamaah atau nasabah dalam proses pencairan atau pengambilan uang tunai," pungkasnya.      (Pudji)

*Edit by ghp