Siak (Inmas) – Sebanyak 11 Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Siak yang mengajukan Akreditas kepada Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF) dinyatakan lulus Visitasi oleh TIM Asesor BAN PAUD PNF Provinsi Riau. Prestasi tersebut tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi masing-masing Raudhathul Athfal (RA). Dimana kerja keras mereka terbayarkan dengan hasil yang memuaskan.
Kegiatan Visitasi Akreditasi oleh BAN PAUD dan PNF ini sudah berlangsung untuk tahap II (dua). Tahap pertama yang berlangsung pada bulan Juli 2018 lalu melalui Surat Keputusan Nomor : 058/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018 tentang Penetapan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF Provinsi Riau Tahap I Tahun 2018 menyatakan sebanyak 4 (empat) Raudhathul Athfal (RA) di Kabupaten Siak dinyatakan lulus Akreditasi, yakni RA Al-Mubarokah Kecamatan Kandis dengan status Akreditasi B, RA Baiturrahman Kecamatan Kandis dengan status Akreditasi B, RA Az Zahro Kecamatan Kandis dengan status Akreditasi B dan RA Al-Hikmah Kecamatan Kandis dengan status Akreditasi B.
Sementara untuk tahap II (dua) yang berlangsung pada 28 Agustus s/d 05 September 2018 lalu, sebanyak 7 (tujuh) Raudhathul Athfal (RA) di Kabupaten Siak melaksanakan Visitasi Akreditasi oleh TIM Asesor BAN PAUD dan PNF Provinsi Riau. Tujuh Raudhathul Athfal (RA) tersebut yakni, RA Raudhatut Tholabah Kecamatan Kandis, RA Nurul Iman Kecamatan Minas, RA Darul Ulum Kecamatan Lubuk Dalam, RA Hidayatullah Kecamatan Lubuk Dalam, RA Al- Marwah Kecamatan Dayun dan RA Al- Kautsar Kecamatan Dayun serta RA Al Qur’an Kecamatan Dayun.
Tujuh Raudhathul Athfal (RA) yang mengikuti Akreditasi tahap II ini sudah dinyatakan Lulus Visitasi Akreditasi oleh TIM Asesor. Namun untuk nilai atau Status Aktreditasi, ketujuh Raudhathul Athfal (RA) ini masih harus menunggu Surat Keputusan dari BAN PAUD dan PNF Pusat. (*ICY)