Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa, 14 Januari 2020, tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Indragiri Hulu bersama tim Kankemenag Kab. Inhu, terdiri dari Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Marjoni, S.Ag,MA, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs. Muhammad Ihsan, Ka.Kua Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I, melaksanakan pengukuran tanah KUA Kecamatan Sungai Lala untuk penerbitan sertifikat daripada tanah KUA Kecamatan Sungai Lala.
Dilaksanakannya pengukuran tanah untuk penerbitan sertifikatnya adalah dalam rangka tertib administrasi maupun kelengkapan dokumen kepemilikan tanah Kementerian Agama pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Lala, dengan tujuan penjaminan/dokumen resmi Barang Milik Negara berupa tanah tetap terjaga ataupun tidak akan hilang untuk sepanjang masa.
Ketika dilaksanakan pengukuran tanah tersebut juga dihadirkan para pemilik tanah pada batas-batas daripada tanah yang diukur, dengan tujuan agar terhindar dari kekeliruan sekaligus persetujuan terhadap pengukuran tanah tersebut.
Usai melaksanakan pengukuran tanah pada KUA Kecamatan Sungai Lala, tim melanjutkan pengukuran tanah pada KUA Kecamatan Rakit Kulim, dan terkait dengan segala biaya yang ditimbulkan daripada kegiatan tersebut menjadi tanggungan pemerintah alias gratis, ujar H. Marjoni.(tulang).
BPN LAKUKAN PENGUKURAN TANAH KUA SUNGAI LALA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa, 14 Januari 2020, tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Indragiri Hulu bersama tim Kankemenag Kab. Inhu, terdiri dari Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Marjoni, S.Ag,MA, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs.