0 menit baca 0 %

BPN lakukan pengukuran tanah KUA Rimba Melintang

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas)- Rabu (19/2) bertempat di KUA Kecamatan Rimba Melintang 10.00 WiB telah dilaksanakan pengukuran tanah KUA Kecamatan Rimba Melintang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir bersama Kepala KUA Rimba Melintang, Sugeng Syafriadi, SHI dan Kasi Bimas Islam, H.

Rokan Hilir (Inmas)- Rabu (19/2) bertempat di KUA Kecamatan Rimba Melintang 10.00 WiB telah dilaksanakan pengukuran tanah KUA Kecamatan Rimba Melintang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir bersama Kepala KUA Rimba Melintang, Sugeng Syafriadi, SHI dan Kasi Bimas Islam, H. Khairul, S.Ag.

Menurut Kasi Bimas tujuan pengukuran tanah ini adalah untuk proses sertifikat yang sudah sejak lama diprogramkan,  Insya Allah harapannya seluruh lokasi tanah KUA se-Kabupaten Rokan Hilir dapat disertifikasi sehigga mempunyai kekuatan hukum sekaligus ke depan dapat dilanjutkan pembagunan sarana dan prasarana lain di KUA ini karena sudah memiliki bukti kepemilikan yang legal dan sah sebagai salah satu persyaratan seperti program SBSN.

Sementara Kepala KUA Rimba Melintang, Sugeng Syafriadi, SHI  merasa senang atas dilaksanakannya pengukuran ini semoga sertifikasi tanah KUA ini segera terwujud akhir tahun ini,  walaupun proses ini sangat sulit dan butuh usaha yang gigih.

“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada BPN Rokan Hilir dan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir yang telah bersinergi dalam rangka  sertifikasi tanah Kantor Urusan Agama ini yang sudah cukup lama berstus tanah wakaf atau hibah sehingga ke depan memiliki bukti kepemilikan yang sah bagi Kementerian Agama,” ungkapnya. (Nsh)