0 menit baca 0 %

BPKP Riau Sosialisasikan Dokumen Peta Risiko

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Hari ini bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, atas permintaan dari Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau sosialisasikan Peta Risiko. Selasa (19/11/2019).Pantauan tim inmas, Acara sosialisasi ini dibuka oleh...


Pekanbaru (Inmas), Hari ini bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, atas permintaan dari Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau sosialisasikan Peta Risiko. Selasa (19/11/2019).

Pantauan tim inmas, Acara sosialisasi ini dibuka oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag dan dihadiri oleh Ka, Subbag TU, Kasi/Penyelenggara, Ka. KUA, Ka. Madrasah Negeri, Staf KUA, Staf Madrasah dan Staf Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.

Sementara itu Tim dari BPKP Riau yang berjumlah 6 orang, diantaranya Dini Martisa Candra Ak, MM, Santi Claudia, Jonson Hutahuruk, Petrus N, secara bergantian menjelaskan apa itu peta risiko dan Bagaimana penyusunan Dokumen Peta Risiko ?.

Peta resiko diatur dalam KMK Nomor 845 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen risiko. Peta Risiko ini menggunakan aplikasi yang dinamakan “SIMENTARI” (Sistim Informasi Manajemen Peta Risiko). Terang salah seorang tim BPKP. (Idris/Bustamar).