Pekanbaru (Inmas), Hari ini bertempat di aula besar Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, atas permintaan dari Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau sosialisasikan Peta Risiko.
Selasa (19/11/2019).
Pantauan tim inmas, Acara sosialisasi ini dibuka oleh Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag dan dihadiri oleh Ka, Subbag TU,
Kasi/Penyelenggara, Ka. KUA, Ka. Madrasah Negeri, Staf KUA, Staf Madrasah dan
Staf Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.
Sementara itu Tim dari BPKP Riau yang berjumlah 6 orang, diantaranya Dini
Martisa Candra Ak, MM, Santi Claudia, Jonson Hutahuruk, Petrus N, secara
bergantian menjelaskan apa itu peta risiko dan Bagaimana penyusunan Dokumen
Peta Risiko ?.
Peta resiko diatur dalam KMK Nomor 845 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Manajemen risiko. Peta Risiko ini menggunakan aplikasi yang dinamakan “SIMENTARI”
(Sistim Informasi Manajemen Peta Risiko). Terang salah seorang tim BPKP. (Idris/Bustamar).