Riau (Inmas) – Badan Pengelola Keuangan Haji
(BPKH) melakukan Kegiatan Diseminasi Pengawasan Aktifitas Efisiensi Operasional
dan Kemaslahatan Haji di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada
Kamis (27/6/19) bertempat di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,
Jalan. HR. Soebrantas Panam.
Kegiatan yang dihadiri oleh Rektor UIN Suska
Riau yang diwakili oleh Dr. H. Ahmad Supardi, Rektor UMRI, Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh H. Suhardi Hasan,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Abdul Wahid
serta pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Bank, Dosen, Mahasiswa dan Ormas Islam
Lainnya berlangsung dari pagi pukul 08.30 WIB hingga siang.
Dalam pemaparannya Tim BPKH yang disampaikan
oleh Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, CA, Ak Anggota selaku Dewan Pengawas BPKH menyampaikan
bahwa Menurut UU No. 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Haji, Badan
Pengelola Keuangan Haji adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji.
Pengelolaan Keuangan Haji
bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan
efisiensi penggunaan BPIH dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
BPKH bertugas mengelola Keuangan
Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan
pertanggungjawaban Keuangan Haji. Pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH dilakukan
secara korporatif dan nirlaba. Organ BPKH terdiri atas badan pelaksana dan
dewan pengawas.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan
dialog antara dewan pengawas dan Audiens yang memerlukan penjelasan tentang
keberadaan BPKH dalam pengelolaan Dana Haji. (anto)