0 menit baca 0 %

BPKH Laksanakan Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji di UIN SUSKA Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan Kegiatan Diseminasi Pengawasan Aktifitas Efisiensi Operasional dan Kemaslahatan Haji di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/6/19) bertempat di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan.

Riau (Inmas) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan Kegiatan Diseminasi Pengawasan Aktifitas Efisiensi Operasional dan Kemaslahatan Haji di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/6/19) bertempat di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan. HR. Soebrantas Panam.

Kegiatan yang dihadiri oleh Rektor UIN Suska Riau yang diwakili oleh Dr. H. Ahmad Supardi, Rektor UMRI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh H. Suhardi Hasan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Abdul Wahid serta pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Bank, Dosen, Mahasiswa dan Ormas Islam Lainnya berlangsung dari pagi pukul 08.30 WIB hingga siang.

Dalam pemaparannya Tim BPKH yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, CA, Ak Anggota selaku Dewan Pengawas BPKH menyampaikan bahwa Menurut UU No. 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji.

Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

BPKH bertugas mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji. Pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH dilakukan secara korporatif dan nirlaba. Organ BPKH terdiri atas badan pelaksana dan dewan pengawas.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan dialog antara dewan pengawas dan Audiens yang memerlukan penjelasan tentang keberadaan BPKH dalam pengelolaan Dana Haji. (anto)