0 menit baca 0 %

Bocoran Info Jadwal Test CAT Kemenag Riau, Cek Info Disini

Ringkasan: (Inmas) Setelah menunggu beberapa waktu pelamar CPNS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau mendapat kepastian jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS 2018. Kemenag Riau akhirnya mengumumkan jadwal dan lokasi ujian SKD untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Jum'at (02/11) m...

(Inmas) – Setelah menunggu beberapa waktu pelamar CPNS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau mendapat kepastian jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS 2018. Kemenag Riau akhirnya mengumumkan jadwal dan lokasi ujian SKD untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Jum'at (02/11) melalui surat edaran tentang jadwal dan aturan pelaksanaan ujian SKD di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

Pengumuman ini sudah pasti menjadi angin segar sekaligus harap harap cemas bagi sejumlah pelamar CPNS yang telah lolos seleksi administrasi. Mengingat akan ada sejumlah test lanjutan yang akan dilaluinya. Namun yang patut diperhatikan berkaitan dengan jadwal dan lokasi ujian SKD ini adalah kelengkapan dan syarat untuk bisa mengikuti ujian dengan baik. 

Khususnya setiap peserta ujian diminta menyiapkan pita hijau sepanjang kelingking, sebagai penanda peserta ujian berbentuk kupu kupu atau seperti yang tertera difoto berita ini. Peserta wajib menyematkan pita hijau di bagian bahu sebelah kanan selama proses ujian berlangsung. Disamping itu panitia CPNS Kemenag Riau juga berpesan agar peserta memperhatikan keperluan dan mempersiapkan test dengan baik.

Sebelum mengikuti test pelamar sebaiknya mengecek dan menyempatkan diri persiapan test SKD di lokasi ujian. Setidaknya berikut ini ketentuan umum bagi seluruh peserta ujian SKD yang akan digelar di Hotel Labersa selama dua hari 11-12 November 2018 mendatang :

1. Peserta ujian membawa kartu ujian yang telah dicap panitia dan KTP asli, bagi yang belum memiliki KTP membawa Surat keterangan asli.

2. Bagi peserta yang kehilangan KTP bisa membawa Kk asli yang NIKnya sesuai dengan yang dicantumkan pada kartu ujian SSCN BKN.

3. Peserta yang nomor NIK KTPnya berbeda dengan NIK yang dicantumkan pada kartu ujian SSCN BKN.

4. Peserta yang nomor NIK KTPnya berbeda dengan NIK yang dicantumkan pada kartu ujian SCCN BKN, wajib membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan, dan wajib pula membawa tambahan identitas lain seperti SIM asli atau paspor asli.

5. Peserta ujian pria menggunakan celana hitam dan baju putih polos, bersepatu, (rapi dan sopan) serta mengenakan pita hijau di lengan kanan (pakai peniti).

6. Peserta wanita menggunakan rok hitam panjang dibawah lutut (sopan) baju putih lengan panjang dan bagi muslimah berjilbab hitam, bersepatu, (rapi dan sopan), serta mengenakan pita hijau di lengan kanan (pakai peniti).

7. Peserta wajib hadir di lokasi ujian 2 jam sebelum jadwal masuk ruangan.

8. Peserta yang tidak hadir pada hari jadwal ujian yang telah ditetapkan dinyatakan gugur.

9. Peserta ujian agar selalu memantau perkembangan informasi melalui situs resmi www.kemenag.go.id dan sscn.bkn.go.id.

10. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.

11. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari, setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan, data, atau dokumen yang tidak sesuai atau tidak benar, panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

12. Penetapan dan keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.(vera)