Pekanbaru
(Inmas), Pejabat Badan Narkotika
Nasional (BNN) Republik Indonesia Kota Pekanbaru hari ini kunjungi Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru. Kedatangan Pejabat dari BNN tersebut diterima langsung oleh Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru di ruang kerjanya. Kamis (15/03).
Adapun maksud
dan tujuan dari adalah untuk menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama dalam
rangka koordinasi kegiatan pelatihan dan pembinaan masyarakat anti narkotika.
Penyuluhan dan sosialisasi tersebut di mulai dari Tingkat Kota Pekanbaru dan di
tingkat Kecamatan. Dalam melaksanakan kegiatan ini, BNN akan melibatkan
Penyuluh PNS dan Penyuluh Non PNS Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Ka. Kankemenag
Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag menyambut baik atas kerjasama
tersebut. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan
Peraturan Presiden Nomor 23/2010 tentang BNN. Mudah-mudahan dengan kerjasama
ini permasalahan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa ini dapat dicegah..
BNN Kota
Pekanbaru juga akan mengadakan kegiatan serupa yaitu pemberdayaan masyarakat
anti narkoba seperti yang telah
dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2018 di Prime Park Hotel Pekanbaru. Kegiatan yang dimaksud akan dilaksanakan
pada tanggal 26 April 2018 yang akan datang dengan mengundang intansi terkait
termasuk dari Kemenag Kota Pekanbaru sebanyak 3 orang utusan. Ungkap Wan
Suparman. (Idris).