Pekanbaru (Inmas)- Dalam rangka membantu pelayanan transaksi keuangan di masyarakat khususnya di Bidang Pelayanan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, PT Bank BNI Syariah KC Mikro Panam Arengka Pekanbaru menjajaki kerjasama dengan Kementerian Agama Provinsi Riau, Rabu (29/3/2017).
Seperti yang diungkapkan Pimpinan Cabang Mikro Panam Arengka, Abdiyansyah Satria, didampingi tim pada peretemuan dengan Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA yang didampingi Kasubbag Keuangan H Anasri M Ag, Kasi Keuangan Bidang PHU H Jasri SE dan Kasi Pembinaan Haji dan Umrah H Asril, menyebutkan, dengan hadirnya BNI Syariah sebagai salah satu Bank Syariah, Kementerian Agama dapat menggunakan produk dan jasa perbankan yang ada di BNI Syariah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan bertransaksi dan kesejahteraan bagi pegawai maupun masyarakat.
Untuk itu, pihaknya menawarkan adanya kerjasama dalam bidang transaksi keuangan khususnya pada dana Pengelolaan Anggaran Operasional Haji (PAOH), Bantuan Beasiswa dan bentuk penyaluran keuangan lain. Apalagi, pemerintah telah menetapkan agar dana- dana khususnya yang berhubungan haji, ditetapkan pada bank syariah, bukan lagi bank konfensional.
Menyikapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, menyambut baik tawaran kerjasama dari BNI Syariah tersebut, khususnya pada dana PAOH. Karena memang bank berbasis syariah lebih memberikan kenyamanan, akad syariah, tidak ada denda, ada pembinaan dan kerugian ditanggung bersama antara nasabah dan bank.
"Ini sangat bagus dalam rangka menjalankan syariah agama, dan kita memang mewacanakan agar semua program yang berhubungan dengan keuangan berbasis syariah. Apalagi BNI Syariah menggunakan system syariah yang merupakan bagian ekonomi umat Islam, jadi perlu kita dukung," ungkap Ahmad Supardi.
Untuk itu, ia bersama Subbag Keuangan dan Bidang PHU Kemenag Riau akan menindaklanjuti hal tersebut, mana-mana dana yang bisa dialihkan ke BNI Syariah dan apa saja langkah yang akan diambil. Terkait dana PAOH, tambah Ahmad Supardi, 90 persen anggaran langsung diserahkan ke tingkat dua kabupaten/ kota, hanya 10 persen yang diolah di Kanwil. Untuk itu, koordinasi lebih lanjut Kanwil Kemenag Riau, BNI dan Kemenag Kabupaten/ kota perlu dilakukan. (mus/ipad)