Indragiri Hulu (Kemenag) – Suasana penuh kebersamaan dan semangat keagamaan menyelimuti kegiatan rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Batang Cenaku yang digelar di Desa Lahai Kemuning pada (23/10/2025). Acara ini dihadiri ratusan jamaah dari berbagai desa sekitar yang datang dengan antusias, hingga sebagian jamaah harus rela berdiri karena membludaknya peserta. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana penguatan literasi keagamaan dan pemahaman hukum pernikahan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan Ketua BKMT Batang Cenaku, Dasmun, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara bergiliran di desa-desa setiap bulan sebagai upaya mempererat ukhuwah antarjamaah.
“BKMT bukan sekadar wadah pengajian, tetapi ruang bagi kita untuk saling mengenal, menguatkan iman, dan memperkokoh peran perempuan dalam membangun masyarakat yang religius,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi dukungan Kepala Desa Aurcina yang memfasilitasi keberangkatan jamaah sehingga kegiatan dapat berlangsung meriah dan tertib.
Kepala KUA Batang Cenaku, Sriyanto, dalam kesempatan yang sama memberikan pencerahan kepada jamaah tentang pentingnya melaksanakan pernikahan yang sah secara hukum negara dan agama. Ia menyoroti maraknya praktik nikah siri dan nikah dini yang masih terjadi di masyarakat.
“Ada tiga jenis status pernikahan yang sering kami temui, yaitu nikah resmi, nikah siri, dan nikah dini. Dua yang terakhir ini sering menimbulkan persoalan hukum, sosial, bahkan moral di kemudian hari. Karena itu, masyarakat harus memahami pentingnya pencatatan pernikahan agar memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan shalat Ashar berjamaah dan istighotsah yang dipimpin oleh Agan Aliyudin, salah satu staf KUA Batang Cenaku. Dalam doa yang dipanjatkannya, ia memohon agar umat Islam dijauhkan dari segala marabahaya, diampuni dosa-dosanya, serta dianugerahi pemimpin yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Kegiatan rutin BKMT ini diharapkan tidak hanya memperkuat spiritualitas jamaah, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial dalam membangun keluarga yang sakinah. Dampak positifnya terasa tidak hanya bagi peserta pengajian, tetapi juga bagi masyarakat luas yang kian sadar pentingnya pendidikan agama dan ketertiban dalam kehidupan berkeluarga.
(Reski – Agan)