Dumai (Inmas) โ Badan Kelompok
Kerja Pendidikan Al Qurโan (BKKPA) Kota Dumai dan bekerja sama dengan
Kementerian Agama Kota Dumai, adakan Kegiatan Workshop Pelatihan Data Emis
(Education Managemen Informasi System) Taman Pendidikan Al-qurโan (TPQ) se-Kota
Dumai di Lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai. (Minggu, 06/10/2019),
bertempat di Grand Zuri Dumai.
Kementerian Agama Kota Dumai
dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kota Dumai
Drs. H. Ade A. Yani mengatakan, Data Emis adalah Sistem Data Informasi
Manajemen Pendidikan yang dikembangkan oleh Ditjen Pendidikan Islam untuk
mendukung pengelolaan data pokok lembaga pendidikan islam, baik formal maupun
non-formal. Ujarnya
Lanjut Kasi Pendis mengatakan,
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
diantaranya mengatur Pendidikan Formal dan Non Formal. Bahkan, sekarang ini
sedang digodok Undang-undang Pondok Pesantren dan yang menjadi sasaran dalam
Undang-undang itu lebih ke Pendidikan Agama dan Keagamaan yang insyaallah 10
persen dibiayai dari APBN dan APBD. Jelasnya.
Selain itu juga, sekarang kita
dihadapkan dengan persoalan regulasi peraturan diantaranya Emis yang harus kita
laksanakan dengan sebaik-baiknya menyangkut kebutuhan salah satunya peningkatan
kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan. Oleh karena itu, terus berjuang jangan
pernah putus asa, jangan pernah menyerah untuk berjuang di jalan Allah SWT.
Untuk itu ikuti kegiatan ini
dengan baik dan implementasikan dilembaga masing-masing.
Kasi Pendis juga berharap, para peserta bisa memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik serta bisa
menginput data ke dalam Emis. Karena, Emis merupakan program akurasi data yang
harus akurat dan semua data harus masuk ke dalam Emis (Education Management
Informasi Sistem). Tandasnya (Arief)