Bingkai Kerukunan Yang Kuat Cegah Konflik Antar Umat Beragama
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Sebanyak tujuh orang anggota Rombongan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dipimpin oleh Kh. Ma’ruf Amin (Ketua Bidang Hubungan Antar Umat) melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Rabu (1/2). Acara kunjungan dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang dinamika...
Pekanbaru (Humas)- Sebanyak tujuh orang anggota Rombongan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dipimpin oleh Kh. Ma’ruf Amin (Ketua Bidang Hubungan Antar Umat) melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Rabu (1/2). Acara kunjungan dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang dinamika kerukunan umat beragama di Riau serta keberadaan dan efektifitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kegiatan dijadwalkan selama dua hari, antara lain diisi dengan dialog tentang Kondisi Kerukunan Umat Beragama di Riau dan mengunjungi beberapa rumah Ibadah yang ada di kota Pekanbaru seperti masjid, gereja, vihara, dan pura
Ma’ruf Amin dalam kesempatan dialog dengan unsur-unsur umat beragama di Riau seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, FKUB, serta perwakilan organisasi sosial dan masyarakat menyambut positif situasi kerukunan umat beragama di Provinsi Riau karena hampir tidak terlihat konflik yang sifatnya keras, meskipun potensi konflik tetap ada.
“Kita melihat kondisi kerukunan umat beragama masih cukup kondusif di sini (Riau) . Tak terlihat konflik yang sifatnya keras dan radikal, meskipun ada beberapa ketegangan antar anggota masyarakat, namun sejauh ini dapat diselesaikan segera oleh pemerintah. Itu semua juga tak lepas dari budaya Melayu yang sangat akomodatif terhadap masuknya budaya, agama, dan pengaruh asing lainya. Disamping itu pemerintah dan FKUB cepat merespon kondisi-kondisi yang memperburuk keadaanâ€, katanya.
Kyai Ma’ruf yang juga menjabat Ketua MUI Indonesia mengingatkan untuk senantiasa memperkuat bingkai-bingkai kerukunan, sehingga sedini mungkin dapat mengantisipasi timbulnya konflik.
“Konflik yang terjadi sebenarnya bukan berasal dari persoalan agama itu sendiri tetapi lebih kepada perbenturan antara berbagai kepentingan misalnya politik dan ekonomi. Oleh karena itu kita harus memperkuat bingkai-bingkai kerukunan yaitu bingkai teologis, bingkai sosiologis, bingkai yuridis, dan bingkai politis. Bingkai teologis hendaknya dibangun atas dasar kerukunan.
Artinya perbedaan agama dan kepercayaan merupakan keniscayaan, sedangkan masing-masing agama tetap berpegang pada aqidah masing-masing. Dalam Islam dikatakan dengan lakum dinukum waliya din, artinya bagimu agamamu dan bagi saya agama saya. Bingkai sosiologis mengandung makna bahwa keanekaragaman sosio-kultural rakyat Indonesia adalah potensi besar dalam membina kerukunan dan membangun negara Indonesia apabila dikelola dengan baik. Bingkai yuridis menetapkan bahwa para penganut agama yang ada di Indonesia dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sepanjang tidak mencampuri dan mengintervensi agama lain. Landasan hukum yang menguatkannya terdapat di dlam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sedangkan bingkai politis mengisyaratkan bahwa tujuan negara adalah untuk melindungi rakyat dan menjamin keamanannya tanpa membedakan latar belakang suku, agama, budaya, asal-usul dan sebagainyaâ€, jelasnya.
Dikatakannya juga bahwa rakyat menginginkan tidak saja kerukunan tetapi juga kesejahteraan. Karena Kerukunan tanpa kesejahteraan tidak berarti. Sedangkan kesahteraan tanpa kerukunan akan sia-siaâ€, tambahnya. (as)