0 menit baca 0 %

Bimbingan Ulang Kepada Seluruh Guru Saran Tim Monev Si Eka saat di MAN 1

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tertanggal 25 Oktober 2019, Nomor : B-4470 / Kk.04.5/Kp.01.1/10/2019, menugaskan Bustamar.S.HI.,M.Sy Nip 198210032009011008 ( Analis Lakip ) bersama dengan Luisa Tilla Harli, S.Sos Nip.198503242011012006 ( Peng...


Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tertanggal 25 Oktober 2019, Nomor : B-4470 / Kk.04.5/Kp.01.1/10/2019, menugaskan Bustamar.S.HI.,M.Sy Nip 198210032009011008 ( Analis Lakip ) bersama dengan Luisa Tilla Harli, S.Sos Nip.198503242011012006 ( Pengembang Pegawai ) ,untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi tentang Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN pada MAN 1 Pekanbaru Tahun 2019.

Monitoring dan Evaluasi ini dimaksudkan untuk memantau secara langsung tentang penggunaan Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara.

Setibanya di MAN 1 Jl. Bandeng No 51 Tim Monev disambut oleh Pegawai Kepala Tata Usaha Elvi Susanti.M.Pd, dan selanjutnya Tim Monev dipersilahkan untuk mengecek Hasil Si EKA yang telah dikerjakan oleh Guru PNS dilingkungan kerja MAN 3 ini.

Setelah Mengecek laporan Si Eka dari seluruh PNS dilingkungan kerja MAN 1 ini, Bustamar menyatakan Perlunya Bimbingan Kembali dari Unit Kepegawaian tentang pengisian dan penginputan Si-Eka Ini, karena masih banyak guru kita yang masih kurang faham tentang pengisian Si-Eka ini, namun jadwal akan disesuaikan dengan kegiatan Analis Jabatan  Muhammad Faisal.SE. ( Bustamar)