Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru tertanggal 25 Oktober 2019, Nomor : B-4470 /
Kk.04.5/Kp.01.1/10/2019, menugaskan Bustamar.S.HI.,M.Sy Nip 198210032009011008
( Analis Lakip ) bersama dengan Luisa Tilla Harli, S.Sos Nip.198503242011012006
( Pengembang Pegawai ) ,untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi tentang
Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN pada MAN 1 Pekanbaru Tahun 2019.
Monitoring dan Evaluasi ini dimaksudkan untuk memantau secara langsung
tentang penggunaan Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara.
Setibanya di MAN 1 Jl. Bandeng No 51 Tim Monev disambut oleh Pegawai Kepala
Tata Usaha Elvi Susanti.M.Pd, dan selanjutnya Tim Monev dipersilahkan untuk
mengecek Hasil Si EKA yang telah dikerjakan oleh Guru PNS dilingkungan kerja
MAN 3 ini.
Setelah Mengecek laporan Si Eka dari seluruh PNS dilingkungan kerja MAN 1
ini, Bustamar menyatakan Perlunya Bimbingan Kembali dari Unit Kepegawaian
tentang pengisian dan penginputan Si-Eka Ini, karena masih banyak guru kita
yang masih kurang faham tentang pengisian Si-Eka ini, namun jadwal akan
disesuaikan dengan kegiatan Analis Jabatan Muhammad Faisal.SE. ( Bustamar)