0 menit baca 0 %

Bimbingan Manasik Haji, Drs. H. Nursya Paparkan Materi Terkait Persiapan Dalam Perjalanan Penerbangan

Ringkasan: Siak (Inmas) - Pemberian informasi kepada para Calon Jama ah Haji (CJH) merupakan hal yang harus diberikan kepada para jama ah haji yang akan menunaikan ibadah haji di tanah suci. Baik terkait pelaksanaan ibadah, kesehatan maupun hal-hal yang menyangkut keselamatan dalam perjalanannya.

Siak (Inmas) - Pemberian informasi kepada para Calon Jama’ah Haji (CJH) merupakan hal yang harus diberikan kepada para jama’ah haji yang akan menunaikan ibadah haji di tanah suci. Baik terkait pelaksanaan ibadah, kesehatan maupun hal-hal yang menyangkut keselamatan dalam perjalanannya. Karena itu, dalam kesempatan kegiatan bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten Siak yang bertempat di Gedung Mahratu, Kota Siak, Drs. H. Nursya selaku Kepala Subbag TU Kankemenag Siak  memberikan penjelasan akan pentingnya memahami ilmu terkait perjalanan penerbangan bagi CJH.

Ada banyak ilmu yang disamapaikan oleh H. Nursya terkait dengan keselamatan dan kenyamanan dalam penerbangan diantaranya; hendaknya banyak berdo’a, berdzikir, bercengkarama agar tidak bosan, panduan tayamum dan tata cara sholat ketika di atas pesawat dan hal lainnya. “Oleh sebab itu mulailah dari sekarang untuk membiasakan diri untuk sering-sering membaca dzikir dan do’a agar Allah permudah segala urusan kita dalam memenuhi panggilan-Nya ke Baitullah”, pesannya.

Sebagaimana diketahui, Ibadah haji diwajibkan kepada setiap individu yang bersifat perseorangan,  sebagaimana ibadah wajib lainnya, seperti ibadah shalat, puasa dan zakat. Karena itu setiap orang tentu mempunyai pengetahuan dan pengalaman tersendiri dalam pelaksanaannya.  Kondisi yang berbeda antara sesama jamaah haji merupakan sebuah dinamika  yang perlu disikapi secara positif dan penuh kebermaknaan.

Pemerintah dengan berbagai upaya telah membekali jamaah menghadapi suasana yang  yang penuh dengan perbedaan itu, misalnya peningkatan pengetahuan dan wawasan jamaah yang diberikan melalui bimbingan manasik haji.  Kegiatan pembinaan terhadap calon jamaah haji merupakan  salah  satu  dari tiga amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah haji  yaitu memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah calon haji, sehingga mereka dapat menjalankannya sesuai dengan syariat agama Islam.

Oleh sebab itu, Kementerian Agama sebagai panitia penyelenggara haji dengan berbagai program senantiasa  berusaha memberikan  pelayanan yang terbaik kepada jamaah sejak pendaftaran,  sebelum dan sewaktu keberangkatan, dalam perjalanan di pesawat, selama di Arab Saudi,  sampai kepulangan ketanah air dan pasca haji. Selama diperjalanan para jamaah haji  didampingi oleh petugas kloter  ( TPHI, TPIHI, TPHD dan TKHI serta para medis) dan non kloter.

Disamping  bimbingan langsung juga diberikan dalam bentuk bimbingan tidak langsung yang penyediaan buku-buku paket yang dijadikan tuntunan dan panduan dalam pelaksanaan ibadah haji.  Oleh karenanya setiap calon jamaah haji,  baik yang akan berhaji semestinyalah mengikuti bimbingan dan pelatihan manasik  penguasaan materi pengetahuan yang akan dapat dilakukannya secara baik. Dengan pembekalan manasik haji akan dapat mengetahui tempat-tampat yang akan dikunjungi dan amalan apa yang harus dikerjakan pada lokasi nanti di Tanah Suci. (Hd)