Meranti (Inmas) - Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang ditempatkan di Kecamatan Rangsang Pesisir Miftahul Jannah Kamis (19/03/2020) melakukan Bimbingan Perkawinan (Binwin) kepada satu pasang Calon Pengantin (Catin) yang akan melangsungkan pernikahan.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Pesisir di Jalan Teladan Desa Sendaur Kecamatan Rangsang Pesisir.
Dalam bimbingannya, Miftahul Jannah menyampaikan perlunya keimanan dalam berumah tangga untuk mewujudkan keluarga yang sakinah dan tentram. Sepasang Calon Pengantin (Catin) tersebut mendengarkan nasehat dan bimbingan dari Penyuluh Agama Islam dengan cermat dan bersemangat.
Menurut Miftahul Jannah, dalam berumah tangga keimanan merupakan poin yang paling utama yang harus dimiliki oleh sepasang suami istri. Apabila keduanya memiliki keimanan yang kuat maka insyaallah rumah tangga akan mendapatkan rahmat dan hidayah dari Allah SWT sehingga akan terbentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah.
Miftahul Jannah juga berharap kepada calon pengantin untuk membina rumah tangga dengan segala kelebihan dan kekurangan dan saling menutupi kekurangan masing-masing sehingga nantinya akan tercipta keluarga yang harmonis, adem dan bahagia.
Kegiatan bimbingan perkawinan (Binwin) merupakan tahapan yang harus dilalui oleh calon pengantin (catin) sebelum melaksanakan akad pernikahan. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan mandiri maupun kolektif dibawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. (Zieah).