Siak (Humas) – Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi dengan seluruh KUA Kecamatan. Agenda yang dibahas adalah tentang anggaran KUA, Pembentukan Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4), Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) dan Penyuluh Aagama Honorer (PAH).
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ahamad Muhaimin, pada rapat koordinasi bahwa KUA yang ingin mengajukan perlengkapan kantor bisa diusulkan di forum ini, seperti sumur bor, pengadaan listrik dan lain-lain.
Lebih lanjut Muhaimin menerangkan, "Tentang fungsi dan peran BP4 di KUA dan P3N harus berperan sebagaimana mestinya, jika di desa belum ada P3N maka tahun 2015 Insyaallah akan ada seleksi perekrutan".
Sedangkan untuk PAH, Ia melanjutkan, "Akan ada Evaluasi dan Pengrekrutan, PAH yang tidak menjalankan fungsinya maka akan dievaluasi dan diadakan perekrutan kembali".
*edit by novam