Pekanbaru (Inmas), Anggapan masyarakat bahwa nikah di Balai
Nikah lebih banyak di bandingkan di luar Balai Nikah. Ternyata itu tidak benar.
Penyataan tersebut di tepis oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, H.
Muhammad Nazar, .Ag saat ditemui oleh tim inmas di ruang kerjanya kemarin.
Selasa (08/05).
Penyataan Kasi Bimas tersebut di kuatkan oleh data laporan nikah
yang dikirim oleh Ka. KUA se-Kota Pekanbaru. Berdasarkan data tersebut yang
dikelola oleh Melvi Yandry Helvin, SE. Dari data tersebut  tergambar jelas bahwa nikah diluar balai nikah
lebih banyak bila dibandingkan dengan nikah di Balai Nikah. Ungkap Nazar.
Selaku pengelola PNBP, Melvi menunjukkan data jumlah nikah
perbulan sejak Januari s/d April 2018Â
Dengan perbandingan antara di Balai Nikah dengan di Luar Balai Nikah
sebagai berikut: Januari 232 (BN) ; 328
(Luar BN), Februari : 207 (BN), 340 (Luar BN).Â
Maret : 241 (BN), 364 (Luar BN), April : 295 (BN), 568 (Luar BN).
Dari data Januari s/d April 2018 ternyata perbandingan nikah
yang berlangsung di Balai Nikah dengan di luar Balai Nikah yaitu 975 pasang (38
%)Â danÂ
1601 pasang (62 %). (Idris).
Â