Dumai (Inmas) - Beberapa hari ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Dumai disibukkan dengan penerimaan pendaftaran tanda daftar Masjid/ Mushalla dari masyarakat yang juga digunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan imam dan gharim dari Pemerintah Kota Dumai, Jumโat (15/03/2019).
Kantor Kementerian Agama Kota Dumai sangat diuntungkan dengan datangnya pengurus Masjid/ Mushalla untuk mendaftarkan Masjid/ Mushalla sebagaimana persyaratan yang telah diminta oleh Pemerintah Kota Dumai, selama ini kita juga sudah menghimbau agar pengurus Masjid dan Mushalla untuk mendaftarkan Masjid dan Mushallanya namun tidak banyak yang datang untuk mendaftar ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, ujar Kasi Bimas Islam Drs, H. Sudarmanto.
Rahmah, S. Ag selaku staf Bimas Islam bagian Kemasjidan melayani pengurus Masjid/ Mushalla yang meminta pendaftaran Masjid/ Mushalla dengan baik sesuai SOP. Dalam waktu sepekan ini sudah ada 30 Masjid dan Mushalla yang sudah mendaftarkan Masjid dan Mushallanya. (Zul / HF)