Kuansing (Kemenag) โ Dalam upaya memperkuat sinergi pengelolaan zakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kuansing bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar pertemuan koordinasi pada Senin (3/11/2025). Pertemuan ini membahas rencana pendataan muzakki di desa-desa wilayah binaan penyuluh agama Islam sebagai langkah awal penguatan pembinaan zakat di tingkat masyarakat.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Bahrul Aswandi bersama Wakil Ketua I Baznas Kuansing Emil Harda, dengan fokus pada penyusunan langkah strategis dalam pendataan dan pembinaan muzakki. Melalui pendataan ini, para penyuluh agama Islam akan berperan aktif dalam mengidentifikasi masyarakat yang telah memenuhi kriteria muzakki di wilayah binaannya.
Bahrul Aswandi menjelaskan bahwa setelah proses pendataan selesai, akan dilaksanakan pembinaan terhadap para muzakki di setiap kecamatan. Dalam kegiatan pembinaan tersebut, pengurus Baznas akan memberikan penjelasan mengenai kewajiban berzakat dan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
โSelama ini masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya secara mandiri, tanpa koordinasi dengan Baznas. Hal ini bisa menyebabkan ketidakseimbangan โ ada mustahiq yang menerima lebih dari satu kali, sementara yang lain justru tidak tersentuh,โ ujar Bahrul.
Pendataan dan pembinaan muzakki ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kesadaran zakat di masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Melalui penyaluran zakat yang terkoordinasi, potensi pemberdayaan dan pengembangan ekonomi umat di Kabupaten Kuansing dapat dioptimalkan dengan lebih baik. (snz)